Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Masyarakat Anti Rokok, Bupati Suwirta Jadi Pembicara di Jakarta

PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara pada Focus Group Diskusion di Jakarta.


BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta jadi pembicara “Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Total” di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa, (8/1).  Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD) yang bertujuan untuk menyikapi kebijakan peraturan tingkat daerah dan nasional tentang kawasan tanpa rokok total yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012. Bupati Suwirta menjelaskan, Pemkab Klungkung sangat setuju dan sangat mendukung PP nomor 109 tahun 2012 terkait dengan pengamanan bahan megandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan pengaturan iklannya serta mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di Kabupaten Klungkung, dalam penerapan KTR telah dilakukan sosialisasi secara terus menerus serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan KTR. Hal ini dilakukan tentunya untuk mendukung Undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia (RI) nomor 36 tahun 2009 dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan masyarakat. Bupati Suwirta juga menjelaskan dalam menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung memerlukan strategi tertentu. "Strategi yang saya lakukan yaitu dengan melakukan strategi persuasif dengan masyarakat Kabupaten Klungkung, yaitu bagaimana melakukan komunikasi dari hati ke hati sehingga tanpa melakukan hukuman. Bahkan saat ini tingkat kepatuhan tidak merokok di Klungkung paling tinggi dengan angka 81.7%, untuk itu pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan tetapi menggunakan ada trik tertentu seperti pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan,” jelasnya. Bupati Suwirta juga berharap agar masyarakat Klungkung juga aktif dalam melakukan Gerakan Masyarakat (Gemas) dan Kampanye Anti Rokok Kabupaten Klungkung, “Saya berharap masyarakat Klungkung juga selalu mendukung kami untuk bersama-sama menggerakan dan mengampanyekan anti rokok, tentunya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Klungkung. Selain itu, dengan program unggulan kami yaitu Entepreneur masuk desa bisa juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menggerakan masyarakat untuk melakukan kegiatan positif serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. Sudibyo Markus selaku National Program Coordinator IISD mengungkapkan bahwa setiap Kepala Daerah berperan aktif dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif. Dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) total, pengendalian iklan di luar ruang serta berbagai upaya bagi perlindungan generasi muda dari ancaman zat bahaya adiktif produk tembakau, diperlukan kerjasama kepada setiap kepala daerah yang merupakan wahana advokasi kebijakan publik yang pro pada perlindungan terhadap warga masyarakat dari ancaman NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) serta menggaungkan secara nasional ancaman produk tembakau. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.