Diposting : 11 January 2019 21:52
Ketut Sugiana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Sidak yang dilakukan Satpol PP Klungkung ke sejumlah tempat, menuai hasil dengan diamankannya terduga pasangan mesum di sebuah hotel di Klungkung, Kamis (10/1). Kedua pasangan yang sedang memadu kasih di salah satu kamar hotel tersebut, akhirnya digelandang.
Kasat Pol PP Klungkung, Putu Suartha membenarkan aparatnya dalam menggelar sidak yang dilaksanakan kemarin sekitar pukul 10.00 Wita berhasil mengamankan sepasang kekasih yang sudah sama-sama berkeluarga berinisial S (55) dan NNS (35).
Menurut Putu Suartha, sejoli tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung. Namun hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.
“Mereka berdua kita temukan dalam satu kamar hotel. Walau sempat dihalangi security hotel tersebut kita minta kamar agar dibuka,” ujar Suartha tegas.
Lebih jauh Putu Suartha menyebutkan sidak yang dilakukan di hotel tersebut bermula ketika 10 orang aparat Satpol PP Klungkung turun melakukan sidak ketertiban umum.
“Awalnya kita sidak menyasar lokasi esek-esek di eks galian C kemudian menuju pasar Klungkung, dari sana tim kemudian menyasar hotel tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan data pengunjung hotel hingga kita menemukan pasangan sejoli di dalam kamar hotel,” bebernya.
Putu Suartha menyatakan Satpol PP Klungkung sebagai pengawal Perda dan sesuai arahan Bupati Klungkung akan tetap melaksanakan pemeriksaan dan sidak tempat-tempat menginap ilegal yang ada di Klungkung ini.
Dia beralasan karena di kawasan tersebut sering menjadi sarang penyebaran penyakit PMS bagi masyarakat Klungkung maupun penyebaran penyakit mematikan HIV/AIDS yang sudah tergolong tinggi di Klungkung.
“Kawasan eks galian C diduga sebagai kawasan warung esek-esek yang menjadi sumber penyebaran penyakit bagi masyarakat Klungkung,” jelasnya.