Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Turun Tangan, Konflik Sampah di Bonbiyu, Mentok

Aparat dari Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, mencoba memberikan solusi perihal konflik sampah di Desa Pakraman Bonbiyu. Saying hingga,Kamis (10/1) kemarin persoalan tersebut belum membuahkan hasil.

BALI TRIBUNE - Konflik sampah di Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh,  benar-benar membuat  Pemkab Gianyar kesulitan mencarikan solusi.  Terlebih,  volume sampah di desa setempat dipastikan akan terus menumpuk, karena program pengangkutan sampah dari Desa Saba,  tetap  ditolak oleh Desa Adat Bonbiyu.   Saat ini, Pemerintah setempat  hanya bisa berharap, aparatur desa dan prajuru adat, secepatnya menemukan titik temu, untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah. Menyikapi konflik sampah di wilayah Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Kasat Pol PP dan Damkar serta unsur pimpinan kecamatan, Kamis (10/1) kemarin, turun tangan.  Namun sayang, upaya untuk mendapatkan solusi  secepatnya, sulit terwujud. Karena  ada perbedaan persepsi antara prajuru adat Bonbiyu dengan aparatus Desa Saba.   Pada pertemuan itu, prajuru dan krama Desa Pakraman Bon Biyu mengungkapkan jika sampah di wilayahnya terus menumpuk, lantaran sampah kirimann. Sementara untuk sampah rumah tangga yang juga terus menumpuk dan dibuang sementara di Perbatasan Desa,  dikarenakan tidak ada pengangkutan sampah.Menariknya, ketiadaan pengangkutan sampah dari Desa Saba, justru ditolak oleh Desa Pakraman Bonbiyu,  dengan alasan tidak ada regulasi berupa Perdes yang mendukung kegiatan itu.  Suasana pun sempat tegang, lantaran pelarangan pengangukan menuai sorotan.  “ Kami akan tetap menolak pengangkutan sampah oleh truk sampah dari Desa Saba, karena regulasi tidak jelas. Sudah dua tahun kami menunggu, masak aparatur desa tidak mampu juga membuat Perdes yang tidak hanya mengatur retribusi sampah saja, namuan menyeluruh,” tegas Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana. Menjawab keluhan Bendesa itu, I Gusti Ngurah Marhendradinata, menegaskan,  jika dalam pengelolaan sampah, Desa Saba sudah memiliki Perdes tentang kebersihan.  Dia menyebutkan, sudah ada regulasi yang berlaku sejak Januari 2017 lalu dan sudah berjalan. Hanya saja, pelayanan truk sampah itu akhirnya ditolak oleh Desa Pakraman Bonbiyu pada akhir tahuan 2017 hingga sekarang. Sementara di empat Desa Pakraman lainnya  program ini diterima dan tetap berjalan.   Mengenai Perdes retribusi secara menyeluruh yang dimaksud,  sujatinya sudah dirancang.  Namun pihaknya tidak serta merta bisa mengeluarkan Perdes seperti membalikkan telapak tangan. Karena perancangannya harus melibatkan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD) yang anggotanya terdiri dari perwakilan masing-maisng banjar. Menyikapi konflik antara prajuru Desa Pakraman Bonbiyu dan aparatur Desa Saba itu, Kepala Dinas Lingkunagn Hidup, I  Wayan Kujus Pawitra pun berupa mengerucutkan  persoalan menganai penanganan sampah.  Disebutkan,  persoalan sampah di Bonbiyu itu, tidak akan terselesaikan jika pengangkutan sampah ini tetap ditolak. Pihaknya pun mengharapkan Desa setempat segera mencari solusi, agar  tumpukan sampah tidak menjadi persoalan dikemudian hari.  “Untuk penanganan sampah ini, kami pasti mensupport da berharap ada penyelesaian secepatnya. Kami juga memberikan bantuan tong samapah untuk penempatan sampah sementara. Namun pengangkutan sampah yang hingga kini menjadi persoalan, kami harapkan ada titik temu,” terangnya singkat.Sebelumnya,  Petugas Satpol PP dan DLH melakukan penertiban tempat pembuangan sampah yang diduga mencemari lingkungan di Desa Pakraman setempat.  Petugas yang sempat melihat warga membuang sampah memberi teguran, diabaikan. Warga berdalih,  jika warga  membuang sampah di lokasi itu,  sudah seijin prajuru adat. Selain sampah dari warga setempat, sampah TPA liar itu juga diperparah dengan kiriman sampah dari hulu desa. Sampah menumpuk sehingga menambah parah pencemaran lingkungan di lokasi itu. Atas penertiban itu, Prajuru Pakraman Bonbiyu lantas  melayangkan surat kepada Satpol PP Gianyar untuk mengajak aparat duduk bersama. Desa pakraman juga mengundang, DLH Gianyar, Dinas PU Gianyar, Camat Blahbatuh, Kapolsek Blahbatuh, Danramil Blahbatuh dan Perbekel Desa Saba. Namun sayang, pertemuan  di wantilan Pura Puseh, Bonbiyu hari Kamis kemarin itu, mentok. 

wartawan
redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.