Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Layani Road Emergency Pemedek Karya Panca Wali Krama

Bali Tribune/Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care di Pura Besakih
Bali Tribune, Amlapura – Karya agung Panca Wali Krama di Pura Besakih berlangsung setiap 10 tahun sekali yang merupakan karya terbesar kedua setelah Eka Dasa Ludra yang berlangsung setiap 100 tahun sekali.
Seperti tahun - tahun sebelumnya sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan wujud ngaturangayah/partisipasi pada karya Agung Panca Wali Krama dan Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali mendirikan Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care. Fasilitas pos. Ini merupakan bentuk bhakti social yang diberikan bagi para pemedek/umat yang melakukan persembahyangan di Pura Besakih.
 
Layanan Pos Bale Pesandekan yang diberikan berupa pos peristirahatan yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman bagi pemedek usai bersembahyang dan juga layanan Road Emergency untuk pemedek yang mengalami masalah pada kendaraannya saat melakukan persembahyangan. Kedua pos layanan Honda, ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret - 12 April 2019, khusus layanan Honda Care akan membantu pemedek dan melayani perbaikan motor yang mngalami masalah di  jalur Batur – Besakih dan beroperasi selama 24 jam di dukung dengan 7 orang mekanik yang siaga beserta perlengkapnnya.
 
Ngurah Palguna, selaku supervisor Tehnical Service Dept sekaligus PIC Honda Care menuturkan, Fasilitas ini merupakan apresiasi dan dukungan Honda kepada umat Hindu selama karya di Pura Besakih, dengan layani pemedek dengan sepenuh hati.
Pemedek yang mengalami masalah di jalan misal motor mati, ban bocor,kehabisan bensin akan di bantu oleh Honda Care tanpa di pungut biaya jasa service, hanya penggantian sparepart saja yang akan ditanggung konsumen bila harus ada penggantian.
 
"Jika pemedek yang tangkil ke pura Besakih, kendaraannya mengalami masalah silahkan dapat menghubungi call agent Honda Care ( 0361-438008 ) atau Pos Honda Care Besakih 081 227 847 443, kami akan siap membantu dan melayani pemedek,” tambah Ngurah Palguna. 
Disamping itu apabila motor pemedek ingin dilakukan service lengkap, juga mendapatkan layanan service murah, cukup melakukan pendaftaran di Pos HC, motor bisa di titip untuk di service sedangkan pemilik tetap dapat melakukan persembahyangan.(ris)
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.