Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TD Cabor Sepakbola Nilai Stadion Debes Layak

Bali Tribune/ Gde Made Anom Prenatha

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim technical delegate (TD) atau delegasi teknis cabor sepakbola memastikan Stadion Debes Tabanan layak untuk digunakan sebagai venue Porprov Bali 2019. Hal itu berdasarkan peninjauan yang dilakukan pihak TD tersebut pada Kamis (21/3) lalu. "Kami nyatakan Stadion Debes ini sudah layak menggelar Porprov Bali. Hanya ada beberapa catatan yang kami temukan, meskipun itu tidak genting sama sekali," ujar salah satu TD sepakbola, Gde Made Anom Prenatha saat dikonfirmasi hasil peninjauan itu, Jumat (23/3). Dijelaskan Anom Prenatha, catatan itu berupa kelengkapan penunjang seperti ruang ganti pemain dan juga kamar mandi yang mesti dipoles lagi. Dan juga pagar pembatas disempurnakan karena ada bagian di beberapa sudut yang roboh. Kemudian untuk lapangan sendiri sudah dinyatakan siap, tinggal rumputnya disemai lagi. Lalu soal drainase juga perlu diperhatikan agar lapangan tidak tergenang air nantinya jika turun hujan. Wajar saja, gelaran Porprov Bali yang dihelat bulan September di Tabanan itu, Indonesia sudah masuk musim penghujan. "Pihak panitia juga menyambut hal ini dengan positif dan tentunya, Stadion Debes akan disterilkan mulai bulan April mendatang. Terutama untuk rumput dan pagar tersebut," terang Anom. Nah, mengenai lapangan itu, akhirnya diputuskan untuk cabor sepakbola hanya mempergunakan satu tempat saja yakni Stadion Debes. Soal lapangan di Kecamatan Selemadeg yang rencana awal akan digunakan, dipastikan tidak dipergunakan. "Itu keputusan terakhir Panpel yang menyebutkan jika sepakbola dipusatkan di Stadion Debes," ungkapnya. Oleh karena itu, nantinya akan berpengaruh kepada pertandingan yang akan dijalani kontingen. Pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali ini menambahkan, jika pertandingan nanti akan dijalankan dua kali dalam sehari yakni pada pagi hari dan sore harinya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.