Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Atlet Sudah 70 Persen

Nyoman Yamadhiputra

Denpasar, Bali Tribune

Dari 360 lebih atlet Bali yang telah lolos PON XIX/2016 Jawa Barat, yang telah melakukan entry by name ke PB PON mencapai 70 persen atau sekitar 200 atlet, sedangkan sisanya sedang dalam proses, yang diharapkan hingga batas akhir entry by name seluruh atlet Bali sudah didaftarkan.

Binpres KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/4), mengatakan, proses entry by name sesuai jadwal akan berakhir pada 30 April 2016. Karenanya, kepada atlet yang belum melengkapi persyaratan administrasi seperti foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan ijazah, hendaknya segera melengkapinya.

Yama mengatakan, 70 persen atlet yang telah entry by name tersebut berasal dari 21 cabang olahraga dari 36 cabor yang akan diikuti Bali di PON Jabar, September mendatang. Pihaknya optimistis di sisa waktu hingga berakhirnya entry by name nanti, seluruh atlet Bali sudah didaftarkan. “Kuncinya terletak pada kelengkapan administrasi atlet, seperti foto copy ijazah, akta kelahiran, KK dan KTP,” sambungnya.

Diakuinya, dari seluruh atlet yang telah didaftarkan melalui entry by name tersebut, memang semuanya belum di-approval oleh PB PON, karena petugas di PB PON harus melihat satu per satu berkas atlet yang dilampirkan dalam entry by name tersebut.

“Ya, kami kini sedang menunggu approval dari PB PON saja, yang itu biasanya nanti setelah proses entry by name selesai dilakukan semua. Pengalaman PON sebelumnya sih, tidak ada masalah. Artinya, atlet yang kami daftarkan semuanya memenuhi syarat berlaga di PON. Kami berharap di PON Jabar nanti tidak ada masalah menyangkut keabsahan atlet Bali,” kata Yamadhiputra.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi mengatakan, entry by name merupakan suatu tahapan yang mesti dilakukan KONI Bali terhadap atlet-atletnya yang telah mengantongi tiket PON. Namun Suwandi menegaskan, meski seorang atlet sudah resmi didaftarkan melalui entry by name dan mendapatkan approval dari PB PON, jika hasil tes fisik terakhir, awal Agustus mendatang ternyata jelek, dipastikan akan dicoret alias tidak dikirim.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.