Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Ketua DPRD Klungkung Dituntut 12 Bulan Bui

Bali Tribune/Terdakwa saat menjalani sidang pertama pekan lalu.

balitribune.co.id | Denpasar Nasib baik masih menghampiri I Putu Sweta Aprilia alias AAR alias To Antik (24), yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkoktika. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut anak kandung ketua DPRD Klungkung, Bali, I Wayan Baru ini dengan pidana penjara selama 1 tahun (12 Bulan). 

Dari 3 pasal yang didakwakan yakni Pasal 112 ayat (1), 115 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. Namun dalam persidangan, Aprlia hanya terbukti sebagai penyalahguna Narkotika yang diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a. 

Tuntutan itu dibacakan JPU di depan majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra, yang merupakan Kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (9/4). 

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, " tegas JPU. 

Atas tuntutan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum, langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dengan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.

Asal tahu saja, terdakwa asal Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, Klungkung, ini ditangkap oleh petugas kepolisan Polresta Denpasar pada 4 Desember 2018, Pukul 18.00 WITA di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, seusai mengambil tempelan sabu. Lalu saat petugas juga melakukan pengeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Hangtuah, ditemukan satu paket sabu. Sehingga dari tangan terdakwa, patugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 0,28 gram netto.

wartawan
Valdi
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.