Balitribune.co.id | Denpasar - Selain menangkap Ketua Kadin Bali, AA Alit Wira Putra di sebuah hotel Jakarta, Kamis (11/4) pagi kemarin, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali juga membekuk seorang pelaku puncurian sepeda motor lintas kabupaten di Bali. Pelaku bernama Komang Agus Juniarta ini diringkus di Pasar Pancol Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat tadi subuh.
Bahkan, Komang Agus yang diringkus duluan kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH didampingi Kanit Jatanras Kompol I Made Adiguna, SE, SH melanjutkan penangkapan terhadap Alit Wira Putra. Sementara tim yang dipimpin oleh AKP Ketut Sudiarta membawa pelaku untuk dititipkan sementara di Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku curanmor ini ditangkap duluan. Kemudian tim dibagi, ada yang bawa pelaku ini untuk diamankan sementara di Polda Metro Jaya, sedangkan yang lain ikut Pak Kanit dan Pak Kasubdit ke hotel menangkap Ketua Kadin (Alit Wira Putra - red)," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.
Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, pelaku Komang Agus ini sudah beraksi di 8 TKP yang tersebar di 5 wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Buleleng dan Karangasem. Di semua TKP itu pelaku melakukannya seorang diri, dan hasil curiannya dijual di wilayah Bali.
"Tapi karena pelaku ini tau kalau sedang dicari polisi, sehingga dia kabur ke Jakarta sejak empat bulan lalu. Di Jakarta, dia bekerja di Pasar Pancol dan saat ditangkap dia sedang bekerja di pasar itu," terangnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali kemarin membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor itu di Jakarta. Namun perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini enggan menjelaskan lebih rinci terkait residivis curanmor tahun 2018 lalu itu dengan alasan masih dalam pengembangan.
"Besok pagi, ya. Besok baru sekalian kita gelar kepada semua media," ujarnya.