Perampas Senjata Polisi, Ternyata Residivis Penusukan | Bali Tribune
Diposting : 14 April 2019 21:46
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Residivis tiga kejahatan yang ditembak polisi.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota geng motor Dongki bernama Imamuel Pratama ditembak anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) lantaran berusaha merampas senjata milik anggota polisi ternyata seorang residivis. Bahkan, warga Yang Batu Denpasar ini residivis dalam tiga kasus berbeda, yaitu kasus penusukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), kasus penusukan dan pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat (Denbar) dan pelemparan kaca mobil milik seorang jenderal bintang satu yang kasusnya ditangani oleh Polda Bali. 

"Dia itu residivis. Kasus penusukan, pengeroyokan dan pelemparan kaca mobilnya anggota TNI jenderal bintang satu. Tetapi waktu itu dia masih di bawah umur sehingga hanya dilakukan pembinaan saja dan tidak diproses. Tapi sekarang umurnya sudah dewasa, sehingga akan diproses secara hukum," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya kemarin.

Kejadian ini berawal dari anggota Reskrim yang melakukan kegiatan patroli. Saat melintas di Jalan Kertha Petasikan, polisi mendapati pelaku beserta tiga orang rekannya sedang nongkrong. Sehingga polisi yang melakukan patroli itu memberikan imbauan. Namun mereka tidak terima. Bahkan, Imanuel Pratama mengeluarkan pedang yang dibawanya. Melihat hal yang membahayakan tersebut, polisi kemudian melakukan tembakan peringatan.

Namun warga Yang Batu Denpasar Timur ini justru berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang melakukan tembakan peringatan itu. Sehingga anggota polisi yang lain terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkannya. Padahal anggota polisi tersebut telah memperlihatkan identitas anggota polisi. Tapi mereka tidak hiraukan dan tetap melawan petugas. Sehingga ditembak polisi yang mengenai tempurung lutut dan harus menjalani operasi. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara. "Kita masih kejar tiga rekannya yang kabur," ujar Kapolsek.