Polsek Denpasar Selatan Bekuk Jaringan Curanmor Asal Lombok | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 17 April 2019 00:37
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Para tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pelaku curanmor asal Lombok Tengah, Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18). Kedua pelaku mengaku beraksi ssebanyak 9 kali di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial TM yang kehilangan sepeda motor di Jalan Pulau Enggano No. 42 Pedungan Densel, Rabu (13/3) pukul 01.00 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa ada transaksi penjualan sepeda motor. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar Densel, Kamis (11/4). Dimana salah satunya merupakan residivis curanmor.
 
"Saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T dan sebuah obeng untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor. Merasa aman, baru pelaku melarikan motor tersebut," ungkapnya.
 
Dari 9 TKP yang diakui pelaku, antara lain di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Adi Jaya sebanyak tiga kali dan dua kali di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Kemudian beraksi di daerah Nusa Dua dan Tuban, Badung masing-masing satu kali. Sedangkan satu TKP lagi, pelaku mengaku lupa. Sementara barang bukti disita, yaitu 5 unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 unit Honda Vario. Sedangkan barang bukti lainya masih dalam pengembangan polisi.
 
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar menghubungi atau bisa datang langsung ke Polsek Denpasar Selatan," imbuh mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali ini.