Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Kontribusi Bagi Wisatawan Terus Digodok

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster dalam audensi bersama PT Jiwasraya Insurance di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (6/5) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah provinsi Bali terus menggodok wacana pemberlakuan pungutan kontribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. " Sesuai visi kami 'nangun sat kerthi loka Bali', sudah sepantasnya wisatawan yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam menjaga alam dan budaya Bali," Tukas Gubernur Bali Wayan Koster dalam audensi bersama PT Jiwasraya Insurance di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (6/5) malam.
 
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Pendapatan Daerah serta Ka Biro Hukum Pemprov Bali tersebut Gubernur Koster juga meyakinkan bahwa wisatawan pun dipastikan mendapatkan benefit yang sepadan. "Ini bagian dari standar pariwisata yang akan dibangun di Bali, dimana wisatawan akan mendapatkan kepuasan total dalam berwisata, mulai dari akomodasi, makanan hingga asuransi," Jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini. Namun demikian, dirinya mengaku masih terus akan mengkaji rancangan regulasi atau Perda yang mengatur, termasuk
 
besarannya.  "Bali harus jadi yang pertama dan bisa jadi contoh dalam penerapan regulasi ini, yang pasti akan ada benefit bagi wisatawan dan daerah secara umum," Katanya lagi.
 
Pernyataan tersebut diamini oleh Kadisparda Bali AA Gede Yuniartha yang menyebut pemberlakuan kontribusi wisatawan telah jamak dilakukan di negara-negara lain. "Di eropa juga sudah lama diberlakukan dan biaya wisata kita di Bali selama ini terhitung sangat murah bagi pengunjung yang datang,"katanya.uni
wartawan
release
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.