Diposting : 15 May 2019 19:42
Release - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Wacana pungutan dana kontribusi untuk wisatawan yang melancong ke Bali, tengah dikaji dan selanjutnya diharapkan bisa dijalankan secara maksimal, baik untuk kepentingan Provinsi Bali secara umum, wisatawan serta seluruh stakeholder pariwisata.
Terkait dengan pengkajian ini, Staf Ahli Bidang Pemasaran Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI Prof Gede Pitana secara terbuka memuji dan mengapresiasi keberanian Bali yang menjadi pionir untuk pembahasan kebijakan ini.
"Kebijakan ini sangat logis dan realistis, berdasarkan kajian di negara-negara lain hampir semua sudah menerapkan kebijakan ini. Contohnya 'green tax' di Maldives dan Monaco," ujar Pitana dalam Rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (14/5) pagi.
Pihak Kemenpar RI telah menindaklanjuti wacana kebijakan ini, dengan melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder pariwisata, termasuk media dan masyarakat. "Harus diakui pada awalnya akan ada respon negatif, tapi saya kira ke depannya tidak akan ada masalah. Yang penting, harus ada dampak pada masyarakat, jangan hanya pemerintahnya saja," tegas Pitana.
Begitupun masalah besaran pungutan kontribusi, Pitana mengusulkan agar besarannya bisa disosialisasikan dan dibebankan secara bertahap kepada masyarakat, dimulai dari besaran kecil dan meningkat dalam jangka waktu tertentu.
"Paling masuk akal juga kontribusi ini dibebankan pada akomodasi, untuk cakupan wisatawan yang lebih luas," kata akademisi Universitas Udayana ini.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa dana kontribusi ini akan digunakan sepenuhnya untuk melestarikan alam dan budaya Bali. "Bali ini tidak punya minyak, gas, apalagi emas. Untuk itu kami perlu menjaga alam, budaya, seni dan semua keunikan yang membuat orang luar cinta pada Bali," ujar Gubernur Koster.
Koster melanjutkan, pariwisata yang berkembang pesat di Bali di samping punya manfaat positif, namun juga tak disangkal punya peran pula dalam degradasi berbagai aspek di Pulau Dewata. "Budaya misalnya, tidak dipungkiri mengalami degradasi nilai. Pembangunan yang pesat, menimbulkan masalah lingkungan, sampah dan lainnya. Belum lagi beban kapasitas, transportasi dan infrastruktur," ujar Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
"Ditambah lagi, target yang tinggi yakni 20 juta wisatawan di mana Bali diharapkan menyumbang 7 juta wisatawan mancanegara," ujarnya.
Urgensi penerapan dana kontribusi bagi wisatawan tersebut, menurut Koster, selain untuk memelihara alam dan budaya juga punya tujuan penting untuk membenahi berbagai sektor untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama berwisata ke Bali.
"Tak hanya budaya dan alamnya yang akan terjaga, infrastrukturnya akan baik, pelayanan yang baik dan terstandar bahkan hingga makanannya pun distandarisari agar sehat dan aman. Untuk itu semua wajar saja menurut saya wisatawan dikenakan kontribusi, benefitnya jelas. Saya yakin, dengan (kontribusi,red) ini, dengan pembenahan komprehensif, pariwisata Bali akan kembali bergairah dan bisa seindah dulu lagi, bahkan meningkatkan kualitasnya," kata mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata (Asita) Ketut Ardana seara umum mendukung pemberlakuan pungutan kontribusi pariwisata tersebut dengan beberapa catatan. "Pertama, sosialisasinya harus benar-benar baik sampai ke rekanan kita di luar negeri untuk menghindari komplain dari wisatawan. Penggunaannya juga harus se-transparan mungkin, alokasinya kemana saja? pelestarian budaya yang seperti apa? Menjaga lingungan yang seperti apa? Dan seterusnya," ujar Ardana.
Dalam rapat tersebut, nampak pula hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Bapenda Made Santha, Kadis Pariwisata AA Gede Yuniartha, perwakilan Kemendagri, Kemenkumham Bali, serta perwakilan asosiasi kepariwisataan Bali.