Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Dorong Pemerintah Pusat, Fasilitasi Pembentukan Badan Pengelola WBD

Bali Tribune/ HADIR - Bupati Eka Wiryastuti menghadiri Rakor pemaparan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak.
balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri Rapat Kordinasi dalam rangka pemaparan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak, Desa Adat dan lembaga lainnya dalam melestarikan sistem Subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) di Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa (21/5). Sekaligus melakukan pemaparan terkait salah kaprah dan meluruskan wacana yang berkembang liar selama ini tentang WBD di Tabanan.
 
Dalam acara yang dihadiri oleh  Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramly, Deputi Bidang Kordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari, Bupati yang akrab disapa Eka tersebut juga mendorong Pemerintah Pusat agar memfasilitasi pembentukan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) di Tabanan terkait ‘cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana’.
 
“Saat ini belum ada payung hukum untuk Badan Pengelola WBD Jatiluwih. Untuk saat ini status Jatiluwih adalah situs cagar budaya yang berlandaskan Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kami akan segera berkordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, KemenPUPR, dan intansi terkait lainnya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD tersebut. Nantinya Badan Pengelola WBD akan dikomandoi oleh Gubernur Bali atas dasar SK dari Kemenko PMK,” ujar Bupati Eka.
 
Bupati Eka memaparkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan petani Jatiluwih. Bukan karena atas predikat WBD tetapi jauh sebelum adanya WBD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak, Desa Adat dan lembaga lainnya berkomitmen melestarikan bukan hanya subak di Jajar Kemiri Batukau sebagai WBD namun seluruh subak yang ada di Tabanan. Dan tidak dipungkiri juga bahwa status WBD tersebut menambah semangat Pemkab Tabanan serta unsur terkait dalam melestarikan sistem subak di Tabanan.
 
“Kami saat ini tidak menerima dana apapun dari UNESCO sebagai pemberi status WBD, namun kami terus berusaha untuk mensejahterakan petani kami. Program yang kami lakukan adalah pembebasan pajak bumi bangunan kepada para petani di sekitar WBD, memberikan subsidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program pro petani lainnya,” ungkap Bupati Eka.
 
Bupati Eka menjelaskan bahwa ‘cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana’, sejak mendapat predikat WBD sampai sekarang tetap masih seperti dulu dan tidak tersentuh pembangunan apapun. “Lahan pertanian di Jatiluwih pun dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, Perbup nomor 27 tahun 2011 tentang penetapan sawah berkelanjutan sebagai sawah abadi, Perbup nomor 34 tahun 2011 tentang penetapan kawasan pelestarian warisan budaya,” tambah Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga mengakui bahwa di era globalisasi seperti saat ini sangat sulit untuk mempertahankan dan menjaga tata kelola persawahan. Mengingat, Generasi Muda saat ini lebih tertarik dengan pekerjaan lain selain bertani. Karena bertani dianggap bukan bisnis yang begitu menguntungkan. Namun Tekad Pemkab, Krama Subak dan Desa adat sangat besar dan berkomitmen mempertahankan warisan dari leluhur tersebut, dan tentunya juga disertai oleh dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka sangat berharap kontribusi dari Pemerintah Pusat dan semua elemen masyarakat sehingga apa yang diinginkan benar-benar bisa tercapai demi kebaikan bersama. . “Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak dapat berjalan sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Saya disini mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia”, tutup Bupati Eka. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.