Diposting : 28 May 2019 13:31
Ketut Sugiana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/5).
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Indonesia Power antara lain, untuk mengembangkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di seluruh desa se-kabupaten Klungkung dan meningkatkan pemanfaatan produk Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dalam sector Energi Baru Terbarukan (EBT).
I Gusti Gede Gunarta juga menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Universitas Warmadewa, yakni menjadikan Universitas Warmadewa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, serta mutu pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengembangan potensi sumber daya daerah Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta dalam sambutannya terkait penandatanganan MOU dengan Indonesia Power mengharapkan kepada instansi terkait agar TOSS dapat segera dibranding ulang dan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera membuatkan perencanaan supaya Kabupaten Klungkung dapat segera menjadi Toss Center. Terkait Penandatanganan MOU dengan Universitas Warmadewa, Bupati Suwirta mengharapkan Universitas Warmadewa bisa mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan menyelaraskan antara program kerja yang dimiliki oleh pihak Universitas Warmadewa dengan program kerja yang dimiliki Pemkab Klungkung. Bupati Suwirta juga mengharapkan ke depannya Universitas Warmadewa bisa bekerjasama dengan Pemkab Klungkung melalui program edukasi kepada anak muda yang diberi nama Enterpreneur masuk desa dan program lainnya.
Dalam acara tersebut diisi dengan penyerahan secara simbolis Tas Biogredible sebagai pengganti tas sekali pakai, yang sangat ramah lingkungan, Tas tersebut diserahkan Indonesia Power kepada Bupati Suwirta. Penyerahan tas ini merupakan dukungan dari Pemkab Klungkung dan Indonesia Power terkait menghentikan masyarakat dalam menggunakan tas sekali pakai, dan juga dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai. Jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar. Tas tersebut akan diberikan kepada masyarakat di pasar-pasar umum yang tersebar di Kabupaten Klungkung, tas tersebut saat ini masih berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Acara penandatangan MOU dengan Indonesia Power, terkait Tempat Olah Sampah Setempat ditandangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa, dan terkait penandatangan MOU dengan Universitas Warmadewa, ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP., SP. Park. uni