Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Badung Bergejolak

Bali Tribune/ Wayan Suyasa dan I Wayan Muntra
balitribune.co.id | Mangupura -  Pencopotan I Wayan Muntra dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Badung membuat partai ‘beringin’ Badung bergejolak. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa melawan keputusan DPD Golkar Bali yang mencopot politisi asal  Sawangan, Kuta Selatan itu sebagai ketua Golkar Badung. 
 
Tidak hanya itu, Wayan Muntra juga mengaku siap menggugat keputusan DPD Golkar Bali ini ke Mahkamah Partai Golkar. “Pencopotan ini tidak prosedural. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Muntra, dikonfirmasi Kamis (6/6). 
 
SK DPD Golkar Bali yang memberhentikan Muntra  bernomer: KEP-09/GOLKARDA/VI/2019, tertanggal 4 Juni 2019, tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Badung dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Badung. Berdasarkan SK yang ditandatangani Plt.  Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry, ditunjuk dan disahkan I Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung. Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, politisi asal Desa Penarungan, Mengwi tersebut juga rangkap jabatan pada posisi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Bali.
 
Yang menarik berdasarkan SK pencopotan Muntra, tidak dibeberkan secara gamblang kesalahan yang telah diperbuat, sehingga harus diberhentikan sebagai ketua. Hanya pada poin memperhatikan, disebutkan adanya laporan Tim Investigasi dan Pencari Fakta DPD Golkar Bali tanpa menyebutkan permasalahan dan hasil investigasi yang dimaksud.
 
Nah, keputusan inilah yang membuat sejumlah kader beringin Badung melawan keputusan DPD I Golkar Bali. Rabu (5/6), sejumlah Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa melakukan rapat mendadak di Kantor DPD Golkar Badung. Rapat tersebut intinya menyikapi turunnya keputusan penggantian I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus PD dan PK Golkar juga mempertanyakan alasan pemberhentian Muntra.
 
“Apa alasan DPD I memberhentikan Pak Muntra?” tanya seorang pengurus Golkar Badung yang minta namanya tak dikorankan, Kamis (6/6).
 
Menurutnya, pemberhentian Muntra ini dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. “Kami juga mempertanyakan alasannya, kenapa Pak Muntra harus dicopot,” imbuhnya.
 
Pengurus ini menilai selama memimpin Golkar Badung, Muntra dinilai sangat loyal dalam membesarkan partai.
“Selama ini Pak Muntra adalah kader yang baik dan loyal pada partai,” kata pengurus tadi.
 
Secara terpisah, Wayan Muntra membenarkan dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.  “Ya benar (saya dicopot),” ujarnya.
 
Ia mengaku tidak terima atas keputusan ini. Pasalnya, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, Ketua DPD dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian ketika memberhentikan Ketua DPD tentu juga ada mekanismenya. Misalnya, apabila Ketua DPD itu meninggal, sakit, mengundurkan diri dan lain sebagainya baru bisa dilakukan pemberhentian atau penggantian posisi ketua. 
 
“Karena saya tiba-tiba di Plt-kan ini saya harus pertanyakan. Prosedurnya kan mesti ada klarifikasi dulu. Apa yang mendasari, kesalahannya apa. Jadi dasarnya itu saya tidak tau. Yang jelas saya belum menerima atas keputusan pencopotan ini,” kata Muntra.
 
Atas keputusan sepihak DPD  Golkar Bali ini, Muntra mengaku akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai Golkar. “Saya akan lakukan langkah-langkah dengan menggugat ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas politisi yang juga notaris ini. 
 
Langkah menggugat di Mahkamah Partai ini, menurut dia, tidak hanya dalam upaya mempertahankan kursinya sebagai pimpinan Golkar Badung. Namun, juga untuk mengetahui alasan kenapa dirinya sampai dicopot.
 
“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan harga diri. Karena kalau dicopot berarti ada prasangka atau suka tidak suka. Terlebih di hukum positif saja selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan itu harus dikedepankan,” jelasnya.
 
Sebagai kader partai, pihaknya sejatinya siap mentaati aturan. Sepanjang aturan itu dilaksanakan. “Tentu saya taat dengan aturan. Saya tidak mempermasalahkan pimpinan. Kalau saya salah ya saya menerima kesalahan itu, ” imbuhnya.
 
Sementara itu, I Wayan Suyasa yang ditunjuk sebagai Ketua Plt DPD Golkar Badung enggan berpolemik soal penunjukkan dirinya menggantikan Muntra. Sebagai petugas partai, dia tentu selalu siap melaksanakan keputusan partai.
 
Soal adanya penolakan dari sejumlah kader, dia mengatakan menyampaikan aspirasi itu merupakan hak dari semua kader Golkar. “Kami selaku petugas partai tidak berhak untuk melarang orang beraspirasi  menyampaikan pendapatnya. Namun kami harapkan aspirasi ini bisa diselesaikan di internal partai,” ujarnya. 
 
Dikatakan juga bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, dipersilakan menyampaikan aspirasi ke induk partai.
 
“Yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua adalah DPD I Golkar Provinsi Bali. Kalau memang ada yang keberatan silakan salurkan aspirasinya ke sana,” pinta Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.