Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir di Bahu Jalan Objek Ceking, Mobil Digembok Warga Harap Penertiban Rutin

Bali Tribune/ DIGEMBOK - Parkir liar di kawasan wisata Ceking, Tegalalang, sebuah mobil digembok petugas.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sepeda motor yan pernah diangkut paksa, mobil yang kedapatan parkir di badan jalan  di kawasan daerah wisata Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, juga ditindak tegas, Senin (1/7).  Tanpa basa basi lagi, sebuah mobil langsung langsung digembok pada bagian rodanya. Tindakan tegas aparat gabungan  Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar, namun diharapkan digelar secara rutin setiap hari.
 
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari Polsek Tegallalang dan Dinas Perhubungan Gianyar terlibat dalam kegiatan itu dengan menyiagakan 1 unit mobil derek. Adapun sasarannya adalah kendaraan para pedagang dan wisatawan yang berkunjung ke obyek tersebut. Khususnya yang memarkir kendaraanya di sekitar Obyek Wisata  sudah ada tanda larangan parkir. Kali ini petugas menggembok satu unit kendaraan roda empat yang parkir menggunakan bahu jalan. Penggembokan dilakukan pada roda depan dan roda belakang kendaraan tersebut.
 
Meski ada tindakan tegas, sebagian warga masih pesimis   lantaran pelanggaran tetap saja terjadi, lantaran penertiban tidak dilakukan setiap hari. Harapan warga, petugas  melakukan tindakan tegas setiap ada pelanggar tanpa menunggu opresai gabuangan. Sebab, pelanggar parkir kerap main petak umat dengan petugas. “ Besok-besok,   kalau tidak ada petugas, pelanggaran parkir seperti ini akan tetap saja terjadi.  Kalau ada tindakan tegas setiap hari, mereka akan tertib sendiri,” harap I  Wayan Selamet yang mengaku sangat terusik dengan kemacetan yang dipicu parkir liar ini.
 
Ditimpali oleh warga lainnya, I Made Gamiarta, dengan penertiban parkir liar secara rurtin dan setiap hari,  kawasan objek wisata Ceking, dipastikan tidak akan lagi jadi biang kemacetan di jalur padat aktivitas pariwisata tersebut. Dengan  penertiban sewaktu-sewaktu seperti sekarang ini,  tertib parkir hany berlaku sehari.  Dan kondisi  semrawut oleh parkir kendaraan baik kendaran roda empat maupun kendaraan roda dua di sepanjang bahu jalan, akan terjadi lagi jika tidak ada operasi gabungan. “Central parkir yang cukup luas di sebelah barat obyek wisata, kerap diabaikan. Alasan sopir hanya mendrop atau  tamunya hanya mampir sebentar.  Dua tiga sopir beralasan sama, macet tidak terhindar,: ungkapnya.
 
Pengelola Obyek Wisata Ceking, I Wayan Sukarma sangat mengapresiasi dan berharap yang sama dengan penertiban yang dilakukan  petugas gabungan ini. Selain membuat arus lalu lintas menjadi lancar juga memberikan kenyaman bagi pengguna jalan juga bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga wisatawan yang berkunjung ke tempat ini,” kata Sukarma.
 
Seijin Kapolsek Tegallalang, Kanit Sabara Polsek Tegallalang, I Made Weta, mengatakan, penertiban parkir liar secara rutin dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Dijelaskan juga, pelanggaran parkir ketika pengendara parkir menggunakan bahu jalan, sehingga membuat kemacetan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka penataan obyek wisata Ceking. Dengan telah tersedianya central parkir di kawasan obyek wisata tersebut diharapkan baik para pedagang maupun wisatawan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan. Terlebih di sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Hal ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak, baik wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat pengguna jalan. “Ini untuk kenyamanan kita bersama. Wisatawan maupun masyarakat pengguna jalan. Kalau dulu kan sampai mengakibatkan kemacetan panjang, ini sering menjadi keluhan warga. Tapi kini dari pantauan kami sudah mulai lancar.” kata Suamba.  
wartawan
Redaksi
Category

Pengelola Akomodasi Wisata Kenalkan Kuliner Nusantara di Momen Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Badung - Perayaan dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan pada Maret 2025 ini dimanfaatkan pelaku usaha akomodasi wisata di Bali dan provinsi lainnya untuk mengenalkan kuliner Nusantara kepada para wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Kreator Afiliasi Diharapkan Bisa Membantu Promosi Pariwisata Lokal dan Produk UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) menghadirkan program edukasi kreator muda di lebih banyak wilayah yang telah dimulai dari Palembang kemudian akan berlanjut ke Medan, Bandung, Bali, Makassar, serta Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I, II dan III DPRD Badung Gandeng Eksekutif Sidak Nude Cafe Berawa

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama eksekutif  melakukan sidak ke Nude Café Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/03). Sidak ini dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di wilayah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Kesiapsiagaan, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Peran Penting Damkartan, Satpol PP dan Satlinmas

balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.