Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Tim Yustisi Karangasem, Tindak Pegawai Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Bali Tribune/PELANGGAR - Operasi Yustisi Pemkab Karangasem jaring sejumlah pelanggar KTR.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem sedang gencar melaksanakan sidak. Tim kini melibatkan 26 orang personel dari unsur Sat Pol PP, TNI - Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan, dan Bagian Humas Protokol, serta unsur Yustisi lainnya dipimpin oleh I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Selasa (9/7).
 
Terkait Sidak Yustis, Sukanta menyebutkan, penyelenggaraan pemantauan Yustisi tersebut terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
 
Operasi Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di Kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiase alamat dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker. Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD berusia 27 tahun beralamat Sinduwati kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
 
Tim Yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih.Terakhir ,sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih. "Untuk Yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh Tim Yustisi," Sukanta.
 
Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah mengatakan, untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai 6000, dan seandainya di kemudian hari di temukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.