Awaludin Ahai Terpilih Aklamasi Nakhodai Pexi Bali | Bali Tribune
Diposting : 22 July 2019 12:40
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Bali Tribune/ Pengurus Pexi Bali masa bakti 2019-2023 dikomandani Awaludin Ahai berpose bersama.
balitribune.co.id | Denpasar - Awaludin Ahai terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Persatuan Xiangqi Indonesia (Pexi) Bali masa bakti 2019/2023 pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ke-1 Pexi Bali, di Maha  Vihara Buddha Maitreya, Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Minggu (21/7).
 
Dalam Musorprov yang diikuti sembilan pengcab se-Bali ini, dibuka Sekum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan dan dihadiri Ketua Umum PB Pexi Teddy Sugianto didampingi Ketua Harian Budi S .Tanuwibowo. "Saya tidak menyangka perkembangan Pexi Bali begitu pesat, bahkan lebih berkembang dari Pexi Pusat," kata Teddy.
 
Pihaknya pun berharap Pexi Bali menjadi contoh bagi daerah-daerah yang lain. Saat ditanya terkait apresiasi khusus terhadap keberhasilan Pexi Bali, Teddy mengaku akan membantu terus perkembangan Pexi Bali. "Jadi kita masih nego. Apa yang perlu, apa yang bisa kita bantu, pasti akan kita dukung terus," ujarnya.
 
Sebelumnya, Sekum KONI Bali IGN Oka Darmawan mengatakan pexi merupakan salah satu cabor yang memiliki progres sangat baik dibandingkan cabor-cabor lain.
 
"Jadi selama empat tahun, Pexi ini telah berhasil membentuk pengkab di sembilan kabupaten/kota, bahkan dalam jangka waktu empat tahun sudah bisa ikut Porprov Bali tahun 2019 ini," kata Oka Dharmawan.
 
Dalam arahannya, Oka Dharmawan juga sangat mengapresiasi perkembangan luar biasa dari cabor xiangqi atau catur gajah ini. Pihaknya berharap, cabor ini bisa berkontribusi dan mengharumkan nama Bali, baik dikancah nasional maupun internasional.
 
"Saya harap Pexi tidak ada impor atlet untuk meraih prestasi. Karena yang terpenting itu adalah sportivitas. Kalah menang dalam sebuah kompetisi adalah hal biasa. Yang terpenting adalah sehat," tegasnya.
 
Sementara itu, ketua terpilih Awaludin Ahai menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pengcab/pengkot yang diberikan kepada dirinya untuk menjadi ketua umum kembali.