Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk, Dua Pelaku Berstatus TO

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana beserta barang buktinya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Kepolisian. Kali ini Polres Jembrana mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Selain terkait perderan narkoba lintas pulau, salah satu tersangka juga diketahui merupakan jaringan narkoba LP Krobokan. Dua pelaku lain masih berstatus Target Operasi (TO).
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari infomasi masyarakat terkait dugaan warga yang kerap menyalahgunakan narkoba. Hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Jembrana mebuahkan hasil.  Setelah polisi melakukan pengintaian, tersangka narkoba yang berhasil diciduk pertama yakni Masruhan alias Bolot (33) pada Minggu (14/7). Warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara ini diciduk pukul 22.30 Wita saat mengemudi dijalan umum Desa Kaliakah, Negara.  Penggrebegan dilakukan saat tersangka turun dari mobilnya dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan potongan pipet warna putih dan sebuah platik klip berisi krital bening diduga sabu dalam bungkus rokok disaku celananya.
 
Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka I Kadek Suparta alias Tuyul (42). Warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk ini diamankan di rumahnya, Salasa (23/7) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digledah di kamarnya, ditemukan dua paket terbungkus lakban hitam berisi serbuk kristal bening. Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Sedangkan, Sabtu (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita, diciduk tersangka I Gede Agus Eka Sentana alias Marlon (35). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini diamankan di Lapangan Pergung. Saat digeledah ditemukan satu klip plastik bersisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Dirumahnya polisi juga menemukan bong.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriyadi Rahman didampingi Kasat Resnakroba I Komang Muliyadi mengatakan tersangka Bolot dan Tuyul mendapat narkoba dari Jawa. Sedangkan tersangka Marlon membeli narkoba dari seseorang di LP Krobokan, Denpasar dengan cara transfer. “Ketiganya tidak ada kaitan. Masih ada dua TO yakni Midin asal Banyuwangi yang menjual sabu ke Dek Tuyul untuk dipecah menjadi bagian kecil dan dijual kembali. Satu TO masih di LP Krobokan bernama Wahyu yang menjual sabu ke Marlon,” ungkapnya. 
 
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti total 0,89 gram yakni dari tersangka Bolot 0,05 gram, tersangka Tuyul 0,88 gram dan tersangka Marlon 0,20 gram. Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RepubIik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancamannya hukuman pidananya hingga 15 tahun penjara,” ujarnya. 
 
Ketiga tersangka kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiganya masih ditahan di Polres Jembrana dan saat ini masih proses penyidikan,” tandas dua perwira polisi yang baru menjabat di Mapolres Jembrana  sejak awal Juli 2019 lalu ini, Senin (5/8). (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.