Harapan Pimpinan DPR kepada Kapolri Baru | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 14 July 2016 11:32
habit - Bali Tribune
Pelantikan
DISUMPAH - M Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan selaku Kapolri yang baru, dipandu Presiden Joko Widodo pada acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (13/7).

Jakarta, Bali Tribune

Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), usai dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (13/7). Banyak pihak yang menaruh harapan tinggi kepada Jenderal Polisi bintang empat tersebut. Termasuk Pimpinan DPR RI.

“Selamat kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Banyak pekerjaan yang perlu dibenahi. Tentu sudah cukup banyak prestasi selama ini, tapi masih banyak hal yang perlu dibenahi terkait masalah-masalah kriminalitas. Dari hal-hal yang sangat biasa, sampai masalah lalu lintas, terorisme, dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurut Fadli, kriminalitas merupakan masalah penting yang harus menjadi perhatian saat ini. Sebab, keadaan ekonomi ke depan diprediksi akan terpuruk. Jika keadaan ekonomi negara memburuk, maka tingkat kriminalitas akan semakin tinggi. Fadli optimistis Tito dan jajarannya akan mampu mengendalikan keamanan negara. “Tapi saya yakin dengan koordinasi dan konsolidasi dari seluruh jajaran Polri, hal tersebut dapat dikendalikan,” ucap Fadli.

“Masalah ke depan yang harus ditindak ialah kriminalitas. Mungkin kalau tingkat ekonomi kita membaik, kriminalitas akan rendah. Tapi kalau ekonomi kita semakin memburuk, maka kriminalitas makin tinggi. Kalau kita prediksi ke depan, ekonomi kita ini tidak akan lebih baik daripada sebelumnya. Artinya, kita akan menghadapi tantangan ekonomi yang berat dan itu ada hubungannya dengan tingkat keamanan,” papar Fadli.

Selain Fadli, Ketua DPR RI Ade Komarudin pun meminta Kapolri Tito Karnavian dapat memberantas tindak terorisme di Indonesia. “Ini adalah pekerjaan yang wajib dilakukan oleh Pak Tito. Kita akan koordinasi segera, terutama berkaitan dengan penyusunan RUU Terorisme,” ujar Ade.