Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Properti Residensial Denpasar Tumbuh Level Terbatas

BI: Properti Residensial Denpasar Tumbuh Level Terbatas
Bali Tribune/arw. M Setyawan Santoso

Balitribune.co.id | DENPASAR - Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II tercatat 185,92 atau sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu (185,87). IHPR triwulan II tahun ini juga lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 185,44. Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Perwakilan Bali, M Setyawan Santoso, saat memaparkan hasil survei KPwBI Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (25/09/2019).

BI Bali mencatat, harga properti residensial primer di Kota Denpasar hingga triwulan II/2019 mengalami pertumbuhan pada level yang terbatas. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan III/2019, tercermin dari perkiraan IHPR sebesar 187,78 atau tumbuh 1,28 persen (yoy) dibandingkan dengan triwulan III/2018. Berdasarkan tipe rumah, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II tahun ini tercatat pada rumah tipe menengah yang tumbuh sebesar 0,50 persen (yoy).

IHPR rumah tipe menengah pada triwulan III juga diperkirakan tumbuh sebesar 1,34 persen. Sementara itu, jika dilihat hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) sekunder untuk triwulan II/2019 menunjukkan perlambatan. Pertumbuhan harga rumah sekunder pada triwulan II/2019 sebesar 0,37 persen melambat tipis dari 0,53 persen pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan tipe rumah, rata-rata harga properti tipe besar relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tipe menengah.

Pertumbuhan rumah tipe besar mencapai 0,41 persen dan untuk tipe rumah menengah 0,32 persen. "Terbatasnya pertumbuhan properti di Bali karena jika dilihat dari sisi perekonomian nasional juga melambat. Penjualan properti tentu tidak bisa dilepaskan dari sisi perekonomian nasional maupun dunia yang mengalami perlambatan," ucapnya. Di samping itu, kontestasi politik yang terjadi pada triwulan II/2019 juga turut mempengaruhi stagnansi kinerja pada sektor properti.

Pasalnya, pembeli properti Bali didominasi oleh investor dan bukan end user. Emsam menambahkan, dengan adanya kelonggaran tentang besaran Loan to Value (LTV) dari sebelumnya 80 persen menjadi 85 persen diharapkan dapat menggairahkan pertumbuhan kredit di sektor properti. LTV 85 persen itu maksudnya hanya 15 persen yang dari modal sendiri, sedangkan besaran pinjaman yang dapat diberikan kredit oleh bank 85 persen. Apalagi jika ditinjau dari sumber pembiayaannya.

Pengembang masih mengandalkan dana pinjaman dari bank sebagai sumber pembiayaan pembangunan properti residensial. Hasil survei menunjukkan sumber pembiayaan dari pinjaman bank masih mendominasi (85 persen), diikuti pembiayaan menggunakan dana internal sendiri (11 persen) dan pembiayaan lembaga keuangan nonbank (4 persen). "Dari sisi pembiayaan, fasilitas KPR tetap jadi pilihan utama dalam transaksi pembelian properti," pungkas Emsam. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.