Amlapura, Bali Tribune
Mengakhiri masa persidangan, para anggota DPRD Karangasem kini disibukkan dengan kegiatan Reses atau aktifitas turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. Seluruh anggota dewan yang berjumlah 45 orang sejak 4 April lalu banyak bertemu dan berdialog dengan masyarakat di bawah, seperti Subak, Dadia, ataupun pesangkepan banjar.
Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengakui sejak lima tahun belakangan kegiatan reses hampir tidak diselenggarakan, namun reses tahun ini bisa diselenggarakan dan para anggota DPRD Karangasem bisa turun bertemu dengan konstituennya yakni masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Reses atau masa istirahat DPRD dari kegiatan bersidang, jika mengacu pada tata tertib yang ada, bisanya berlangsung selama enam hari, dan waktu reses itu ditentukan oleh Ketua DPRD atas saran dan keputusan dari Badan Musyawarah (Banmus) dimana dalam setahun dewan memiliki tiga masa persidangan. Pada masa reses inilah dewan memanfaatkan waktu untuk turun bertemu dengan konstituent mereka.
“Anggota sudah mulai turun kemasyarakat sejak tanggal empat kemarin, dan reses ini akan berlangsung hingga Tanggal 9 April mendatang,” kata Nengah Sumardi.
Aspirasi yang diserap oleh anggota dewan dari masyarakat itu menurutnya cukup penting mengingat itu disampaikan langsung oleh masyarakat bawah sehingga itulah riil yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya aspirasi itu akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran yang diusulkan dalam APBD untuk direalisasikan.