Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Pemprov Bali Jamin Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjamin pelayanan keterbukaan informasi  terhadap segala badan publik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk makin meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

Menurut Gubernur Koster sebagaimana dalam sambutannya, bentuk komitmen tersebut dengan menyediakan ruang bagi semua orang untuk menyampaikan berita baik yang sudah, sedang maupun belum terjadi.

“Beda dengan zaman dulu, berita hanya disajikan melalui televisi atau radion saja, dan itu pun datang secara topdown,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa, serta badan publik kabupaten/kota se-Bali.

Ia pun menginstruksikan setiap instansi Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat memberikan informasi yang benar, cepat dan tepat kepada masyarakat. “Jika tidak, maka informasi yang diterima masyarakat dapat datang dari mana saja. Dan belum informasinya dapat dipertanggungjawabkan,’" tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Bali yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan bahwa dalam rangka menyogsong era revolusi industry 4.0, digitalisasi menjadi hal yang mutlak dilakukan termasuk di bidang pelayanan publik.

“Optimalkan digitalisasi pada keterbukaan informasi publik di Bali! Dengan semakin terbukanya akses informasi, diharapakan akan semakin membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Karena menurutnya semua arah pembangunan di Bali tidak lepas dari visi Pemprov Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', yakni memiliki  pembangunan Bali secara menyeluruh baik secara skala maupun niskala demi menuju Bali Era Baru.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi yang bersifat publik. Apalagi program yang dilaksanakan instansi pemerintah, BUMN maupun lembaga lainnya menggunakan anggaran negara. Karena hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena ini juga menjadi alat kontrol yang digunakan oleh masyarakat untuk mengawal pembangunan,” jelasnya.

Keterbukaan informasi menurutnya adalah sebuah keharusan. Karena semua program pembangunan untuk masyarakat yang menggunakan dana bersumber dari APBD, berhak diketahui publik. Jika ada hal yang ditutupi bisa dilaporkan sebagai sengketa informasi.

“Ini sudah terbukti seperti persoalan reklamasi Pelabuhan Benoa oleh PT pelindo. Karena informasinya ditutupi, terjadilah sengketa karena mendapat laporan dari masyarakat,” terangnya.

Kemudian ia menuturkan, setelah melalui proses sidang selama hampir empat bulan, akhirnya diputuskan bahwa dari enam informasi yang semula tidak disebarkan, terdapat empat  di antaranya harus dibuka kepada publik. Sedangkan sisa dua informasi lain tidak dibuka kepada publik, karena menyangkut rahasia perusahaan.

Agus Astapa juga menambahkan fungsi keterbukaan informasi lainnya adalah untuk menangkal berita bohong atau hoaks. “Jika berita hoaks sudah terlanjut tersebar, maka untuk meluruskan kembali sangat susah. Untuk itu kecepatan menyebarkan informasi yang valid sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Sementara mengenai pemberian penghargaan ini, ia menyatakan tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi terhadap lembaga publik yang benar-benar telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan penjaringan menyasar semjumla lembaga pelayan publik yang berada di sembilan wilayah kabupaten/kota se-Bali. Di antaranya dengan melibatkan 96 desa, 16 kelurahan, 98 OPD, 8 BPN, 8 PDAM serta 8 BUMN di Bali.

“Harapannya melalui penghargaan ini, lembaga yang mendapat penghargaan bisa mempertahankan kualitas pelayanan informasi. Bahkan lebih baik lagi. Dan peserta lainnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan informasi, karena sesuai dengan moto kami, Kalau Bersih kok Risih?” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung berhasil meraih penghargaan Praja Aguna Anindhita atau Pemerintahan yang terbuka, bermanfaat dan sempurna sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor: 100/01/KI.Bali/Monev/X/2019.

wartawan
Redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.