Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Penyu Diselundupkan ke Bali Diyakini Permintaan untuk Konsumsi Tinggi

Bali Tribune/ DITITIPKAN - Barang bukti penyu yang dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak masih diobservasi dan direhabilitasi.
balitribune.co.id | Negara - Dengan banyaknya penyu ilegal yang digagalkan penyeludupannya dari luar Bali, pelaku konservasi menduga permintaan satwa dilindungi ini di Bali masih tinggi untuk dikonsumsi. Kondisi penangkapan dan perniagaan secara ilegal ini dikhawatirkan akan semakin mengancam populasi satwa langka ini di perairan nusantara, selain juga faktor lingkungan salah satunya pencemaran di laut.
 
Teranyar jajaran Unit IV/Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Kamis (17/10) malam, menggagalkan penyelundupan penyu dan mengamankan 13 ekor penyu di salah seorang rumah nelayan, Tahwan (49) di pesisir Banjar Kelatakan, Desa Melaya. Saat diamankan, belasan penyu yang dikirim dari wilayah Madura tersebut diletakkan di atas tanah di dalam salah satu ruangan gubuk tersangka dan kondisinya memprihatinkan, sengan sejumlah luka tusuk pada sirip dan terikat tali senar.
 
Selain memproses hukum tersangka, pihak kepolisian bersama jajaran Resort BKSDA Jembrana menitipkan 13 barang bukti penyu tersebut ke penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana. Kini 13 penyu tersebut masih dalam tahap observasi dan rehabilitasi. Pantauan di penangkaran penyu Kurma Asih Perancak, Minggu (20/10), tampak barang bukti penyu tersebut ditempatkan pada tiga bak penangkaran. Sejumlah instansi maupun aktifis konservasi juga telah melakukan pemeriksaan kondisi penyu yang diselundupkan melalui pelabuhan tradisonal tersebut.
 
Koordinator Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih Perancak Anom Astika ditemui kemarin mengatakan, setelah barang bukti penyu tersebut diterima dari Polres Jembrana, penempatannya dipisah berdasarkan ukuran. “Yang besar ukuran krapas (cangkang) lebih dari 1 meter dengan usia diperkirakan di atan 70 tahun ada tiga. Yang sedang ukuran antara setengah meter sampai 1 meter diperkirana usia 20 tahun ada tujuh dan dibawah setengah meter ada 1 ekor diperkiran usia belasan tahun,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, seluruh penyu betina ini sudah ditagging. Kendati pemeriksaan pihak terkait termauk dokter hewan menyatakan kondisi fisiologis penyu sehat, namun menurutnya belasan penyu ini kondisinya masih stress. “Memang tidak mau makan karena terbiasa makan di alam liar dan terus mengeluarkan kotoran. Sudah lama di darat karena tidak mungkin 13 ekor ditangkap sekaligus dan pengirimannya juga memakan waktu. Kalau luka tusuk bekas ikatan, lama sembuhnya tapi bisa secara alami. Sekarang masih observasi dan rehabilitasi menunggu dilepaskan,” paparnya.
 
Kendati penangkapan dan perniagaannya sudah dilarang, namun dengan adanya penyelundupan penyu ini, ia menyakini permintaan penyu untuk konsumsi di luar Jembrana masih tinggi. “Ancaman hukumannya berat, jelas pelakunya berani mengambil resiko dan harganya pasti tinggi,” ujarnya. Bahkan menurutnya persoalan ini menjadi ancaman terhadap populasi reptil laut yang dilindungi ini. “Ini yang dititipkan di sini penyu produktif, sudah bertelor. Ini memang diselundupkan dari luar Bali karena penyu hijau ini tidak pernah mendarat di pesisir Bali dan pasti untuk konsumsi,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan penyelundupan penyu ini menjadi tantangan bagi semua pihak. “Penyu yang diperjualbelikan di Bali sangat kecil ditangkap di Bali karena populasinya kecil. Permintaan konsumsi penyu di luar Jembrana tinggi, beberapa kali sudah berhasil diamankan, sepertinya ada jaringan. Ini menjadi PR besar. Kalau tidak ada permintaan tidak mungkin diselundupkan. Bahkan ada yang diamankan di Denpasar saat mobil pengangkutnya kecelakaan. Setelah kondisi ekosistem perairan yang terganggu pencemaran, ini juga akan semakin mengurangi populasi penyu,” tandas aktifis konservasi penyu peraih Kalpataru ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.