Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tradisional Gianyar Sumbang Sampah Plastik Terbanyak

Bali Tribune/Aksi pungut sampah plastik di Pasar Tradisional

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih,  aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. Hal itu terungkap dalam aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11) kemarin

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Subawa,mengakui sebagian besar sampah plastik  bersumber dari pasar tradisional. ungkap Wayan Subawa. Karena pasar tradisional merupakan pusat transaksi barang dagangan yang menggunakan tas plastik sebagai pembungkus. Selain itu, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. "Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu  mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen,"terangnya.

Mengatasi permasalahan di pasar tradisional Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal."Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar" jelas Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik  juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja. 

Langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing- masing desa mempunyai TPS  maka bisa mengurangi volume sampah ke  TPA."Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle).

Ditambahkan oleh  Plt Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, esensi dari gerakan Bali Resik Sampah Plastik ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.

Terkait kegiatan Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali  Pakai dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.