Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Bantuan Pengaspalan Terminal

Bali Tribune/ LAHAN PARKIR - Kondisi lahan parkir di Pura Pucak Hyang Ukir.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian pelaksanaan upacara Giri Kertih lan Ngusaba Bathare Turun Kabeh di pura Pucak Hyang Ukir yang akan dilaksanakan tanggal 8 Febroari 2020 nanti berbagai persiapan mulai dilaksanakan pengempon pura. Diprediksi ribuan umat akan tangkil sembahyang dalam upacara tersebut. Mengantisipasi membludaknya kendaraan pemedek, pengempon pura melakukan penataan areal parkir. Untuk pengaspalan pengempon pura memohoan bantuan kepada pemerintah daerah.
 
Kelian adat Puri Kanginan Anak Agung Adi Putra mengatakan pengempon pura pucak yang ukir sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) yakni 105 pengempon dari Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli dan 60 pengempon dari Puri Bukit,Kelurahan Cempaga Bangli. Persiapan karya telah dimulai lima bulan lalu, diantaranya melakukan perbaikan beberapa bangunan suci, pembuatan akses jalan bagi pemedek dan pembuatan lahan parkir. ”Untuk mempercepat proses pengerjaan pengempon pura rutin melakukan kegiatan gotong royong,” kata Agung Putra, Rabu (18/12).
 
Kata Agung Putra, dalam karya Ngusaba Bathare Turun Kabeh, sesuhunan dari beberpa banjar yang masuk dalam wadah  “Gebog Domas” nyejer selama karya. Sehingga diprediksi ribuan umat akan tangkil sembahyang. ”Membludaknya kendaraan kami antisipasi dengan  menyediakan beberapa kantong  parkir,” jelasnya seraya menambahkan ada dua kantong parkir sedang ditata.
 
Serangkian penataan areal parkir pihaknya memohon bantuan untuk pengaspalan ke Pemkab Bangli. “Untuk surat permohonan sudah kami ajukan dan mudah-mudahan bisa dibantu untuk pengaspalanya,” harapnya.
 
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bangli, Made Soma saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat  permohoan bantuan pengaspalan untuk areal parkir di Pura Pucak Hyang Ukir. ”Petugas kami sudah turun ke lokasi melakukan survei,” kata Made Soma. 
 
Dari hasil survai ternyata lebar jalan menuju areal parkir diatas hanya 3 meter, sehingga perlu dilakukan pelebaran. Dari hitung-hitungan untuk volume penataan parkir berikut pelebaran jalan 2274 meter persegi. Jika memakai space hotmik  tentu perlu lagi dilakukan pemadatan  badan jalan yang telah ada. ”Jika menggunakan hotmik anggran yang dihabiskan bisa mencapai Rp 200 juta lebih,” sebut Made Soma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.