Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Tebas, Kempur dan Sayong Resmi “Tersangka”

Bali Tribune/Tersangka Made Suparta alias Kempur dan Ketut Sudana alias Sayong

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kasus penebasan di Pantai Masceti, I Made Suparta alias Kempur Reidivis kasus penganiyaan serta adiknya Ketut Sudana alias Sayong secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik ini telah membuat geger warga di Pantai Masceti Sabtu (3/1) lantaran melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Suparta alias Pasta yang sama-sama asal Desa Medahan, Blahbatuh. Akibatnya, korban menderita luka serius dan kini sedang mendapat perawatan serius di RSUP Sanglah Denpasar.

Atas seizin Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ketut Merta mengatakan kedua tersangka kini sudah dititipkan di Ruang Tahanan Polres Gianyar.  Pihaknya mengaku sempat dibuat repot oleh para tersangka, karena barang bukti berupa golok dan parang dibuang  ke laut. Syukurnya, atas bantuan petugas Bala Wista, kedua barang bukti itu akhirnya ditemukan. “ Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tersangka, yakni Gempur, memang sorang residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Saat kejadian Sabtu Dini hari, korban I Wayan Suparta alias Pasta bersama dengan I Nyoman Arastana  serta beberapa temannya ke warung milik tersangka I Made Suparta yang berada di areal Pantai Masceti Gianyar.  Hingga  hari menjelang pagi,  tersangka I Made Suparta mulai kesel dengan kehadiran korban bersama teman-temannya tersebut. Bahkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban dan Nyoman Arastana sempat terlibat adu mulut dengan tersangka I Made Suparta.

Tidak puas dengan adu mulut itu, tersangka mulai ringan tangan dengan melemparkan botol kearah  I Nyoman Arastana dan mengenai kaki.   Melihat situasi sudah memanas, korban dan Arastana pun meninggalkan warung.  Ditinggal pergi,  Tersangka pun semakin garang, dengan memegang sebilah kapak,  ia lantas mengejar korban.  tanpa basa-basi lagi, tersangka mengayunkan kapaknya ke arah  punggung korban hingga tersungkur. Menyusul itu, datanglah  adiknya, tersangka  I Ketut Sudana alias Sayong yang memegang parang kemudian ikut menebas korban yang mengenai bagian  pelipis korban. Setelah dilihat korban mengalami luka, kemudian tersangka I Made Suparta meminta saksi yang bernama I Komang Swastika untuk membawa korban menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Tersangka I Ketut Sudana alias Sayong yang ketika itu masih berada di TKP menyuruh seorang saksi lainnya yakni Gede Muliawan membuang barang bukti  kapak serta parang ke tengah laut Masceti. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.