Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Limpahkan Berkas Kasus LPD Gerokgak ke JPU

Bali Tribune/ Penyerahan berkas perkara kasus LPD sekaligus tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gerokgak kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (16/1). 
 
Penyerahan berkas perkara tersebut sekaligus dengan barang bukti dan tersangka atas nama Komang Agus Putrajaya. 
 
Penyerahan itu tertuang dalam surat bernomor; B-085/N.1.5/01/2020 tertanggal 15 Desember 2020.Oleh JPU. Tersangka Komang Agus Putrajaya,ditahan dalam 20 hari kedepan sembari menunggu proses pemberkasan hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tuntas.
 
"Penyidik Kejati telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan tersangka Komang Agus Putrajaya  kepada JPU Kejari Buleleng.Itu karena delik locusnya di wilayah Buleleng,"ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Jayalantara.
 
Kendati demikian, Agung mengatakan,pihak penyidik Kejati dengan JPU berkolaborasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas."Sebelum 20 hari masa penahanan berkas dakwaan sudah selesai termasuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor,"sambungnya.
 
Menurut Agung,tersangka Komang Agus Putrajaya disangka telah melanggar Pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang perubahan UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Sementara,kuasa hukum tersangka,I Ketut Dodi Arta kariawan,SH mengatakan,kliennya tidak ingin sendirian menghadapi kasus ini mengingat pihak lain ada yang terlibat.Dari kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih,Dodi mengaku, kliennya hanya menggunakan Rp 500 juta lebih. Sedang sisanya ada pihak lain yang ikut menggunakan uang tersebut.
 
"Untuk membuka siapa saja yang terlibat selain klien kami nanti biar fakta persidangan yang menjawab.Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya sambil menunggu jadwal sidang,"katanya.
 
Untuk diketahui,Komang Agus Putrajaya diduga telah menyelewengkan dana LPD Desa Adat Gerokgak yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih.Hal itu terjadi dalam rentang waktu 2008-2015.Modusnya, dalam rentang waktu tersebut,pengurus mengambil uang LPD  dengan cara kas bon.Lama kelamaan uang yang dipinjam  sangat banyak sehingga terjadi akumulasi yang menyebabkan LPD Gerokgak kolaps.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.