Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanahnya Diserobot, Terpaksa Numpang di Tetangga

Bali Tribune/ Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Gustri Ayu Tantriani (70) benar-benar bernasib malang. Betapa tidak, diusianya yang sudah berkepala tujuh semestinya hidup tenang. Namun, lantaran tanah pekarangannya diserobot pihak lain, jadinya dia mesti tinggal menumpang di rumah tetangga. 
 
Kasus sengketa tanah ayahan Desa di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud benar-benar membuat pusing prajuru adat setempat. Karena karang ayahan desa (Ayds) yang menjadi hak Gusti Ayu Tantriani (70) diserobot oleh Gusti Pastika sejak bulan November tahun lalu. Prajuru pun sudah melakukan pendekatan, namun akhirnya kandas, karena Gusti Pastika siap menghadapi permasalahan itu secara hukum.  
 
Ditemui, Rabu (22/1) kemarin,  Gusti Ayu Tantriani kini mimilih tinggal di tetangganya sejak penyerobotan itu. Tantriani pun  mengatakan bahwa dirinya sangat kesal karena Gusti Pastika menyerobot rumahnya. Meski ada hubungan keluarga,  Tantriani mengaku tidak pernah mengangkat Gusti Pastika sebagi anak angkat. Sementara itu tersebut merupakan tanah ayahan desa, dan Trantriani  hingga kini menjalani kewajibannya. Atas kondisi itu, Tntriani pun mengadu ke Prajuru adat hingga akhirnya sengketa tanah ayahan Desa  ini disikapi. “ Selama ini saya yang menjalnai ayah-ayahan.  Rumah  dan semua bangunan yang ada juga  saya yang bangun bersama anak angkat saya," kesalnya.
 
Secara terpisah, Bendesa Adat Peliatan, I Wayan Sandhi, mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini terjadi berawal dari bulan November 2019. Pada saat itu I Gusti Pastika yang tinggal di Banjar Ambengan Peliatan sering datang ke rumah milik Gusti Ayu Tantri di Banjar Pande. "Pada saat itu Gusti Pastika ini sering mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani, awalnya sih kesana berkedok sembahyang ke merajan. Tapi lama kelamaan dia kesana lalu sampek menginap," ujarnya.
 
Disebutkan jika I Gusti Pastika ini memang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gusti Ayu Tantriani. Bahkan  Pastika dikatakan dulu lahir di rumah Gusti Ayu Tantriani.  Akan tetapi Gusti Pastika ini sudah pindah ke Banjar Ambengan Peliatan dan memiliki rumah sendiri. Namun entah bagaimana permasalahnya, I Gusti Pastika datang ke rumah Gusti Ayu Tantriani pada Bulan November 2019 lalu dan langsung menetap. Bahkan, I Gusti Pastika bersama keluarganya tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani. "Ini permasalahannya  biar jelas, tanah yang ditinggali Gusti Ayu Tantriani itu merupakan tanah ayahan Desa. Yang menjalani ayahan Desa ini adalah Gusti Ayu Tantriani, sedangkan I Gusti Pastika itu tidak ada haknya terhadap tanah ayah tersebut," ujarnya.
 
Namun saat didatangi prajuru, I Gusti Pastika tetap ngotot tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani tersebut. Bahkan hari Selasa (21/1/2020) pihak Desa Adat bersama Pecalang, Sabha Desa, serta pihak terkait sempat mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande Peliatan. Tujuan pihak Desa Adat turun untuk memberitahu I Gusti Pastika agar keluar dari rumah Gusti Ayu Tantri. Namun Gusti Pastika menolak permintaan Desa Adat tersebut, kemudian mengatakan bahwa akan mengikuti jalannya proses hukum. Karena tidak menemui tiik temu,  I Wayan Sandhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadap ke Polres Gianyar untuk konsultasi. "Kami dari pihak Desa kan melindungi  Gusti Ayu Tantri. Karena Gusti Ayi Tantri yang menjalankan tanah ayahan desa tersebut. Dia yang menjalani ayaha ayahan tersebut," katanya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.