Negara, Bali Tribune
Adanya surat edaran pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan RB) terkait larangan bermain game berbasis virtual Pokemon Go bagi seluruh ASN ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemkab Jembrana. Setelah mengeluarkan intruksi larangan bermain Pokemon Go bagi seluruh PNS dan karyawan kontrak Pemkab Jembrana baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kamis (21/7) melaksanakan sidak kesetiap ruangan dimasing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Satu persatu HP pegawai dicek oleh Wabup Kembang untuk memastikan pegawai Pemkab Jembrana tidak mendownload dan menginstal aplikasi game besutan Nintendo dan Niantic yang kini sedang digandrungi masyarakat pecinta game hampir seluruh dunia tersebut.
Wabup Kembang, Kamis kemarin, membenarkan dirinya langsung turun memeriksa satu persatu HP smartphone milik seluruh pejabat dan staf Pemkab Jembrana. Pihaknya melarang keras apabila ada pegawainya yang bermain game pokemon go. Larangan ini juga diterapkannya untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Ia tidak mau sampai pegawai malah melupakan tupoksi utamanya saat bekerja karena keasyikan bermain.
Sebelumnya larangan memainkan game realtime berbasis GPS ini juga telah disampaikannya kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Jembrana untuk diteruskan kepada seluruh staf jajarannya. Dalam sidak kemarin tidak satupun ditemukan pegawai yang kedapatan mengunduh game Pokemon Go pada perangkat smartphone mereka.
Intruksi larangan memainkan game berburu monster ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat di Jembrana, khusunya generasi muda dan pelajar. Ia berharap jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban akibat dampak negatif game yang belum dirilis di Play Store ini.