Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Narkoba Loyo

Bali Tribune/ Andik saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Nekat menjadi kurir sabu di seputaran wilayah Denpasar, seorang pria asal Kelurahan Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Andik (34), dituntut 15 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa I Dewa Nyoman Wira Adiputra di depan majelis hakim diketuai Heriyanti bersama hakim anggota Kony Hartanto dan Esthar Oktavi.
 
Dalam nota tuntutannya, Jakwa Wira menilai pria berijasah Sekolah Dasar (SD) ini telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Atas perbuatannya tersebut, Andik dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, supaya majelis hakim memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas Jaksa Wira dalam tuntutannya.
 
Di kursi pesakitan, Andik tampak tertunduk lesu seusai mendengar tuntutan tersebut. Dengan mengenakan kemeja warna putih yang sudah kusam dan kusut, dia menghampiri tim penasehat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk berdiskusi terkait tuntutan itu.
 
Mereka kemudian bersepakat untuk mengajukan pembelaan secara tertulis atas tuntutan yang dibebankan kepada Andik. 
 
"Yang Mulia, mohon waktu satu minggu bagi kami untuk menyiapkan pledoi secara tertulis," kata Aji Silaban salah satu anggota pensehat hukum terdakwa. 
 
Hakim pun mengiyakan permintaan pihak terdakwa dan akan melanjutkan persidangan pada Kamis (30/1), mendatang. 
Diuraikan JPU, Andik beraksi berawal  pada hari Jumat, 13 September 2019 saat dia dihubungi oleh Bajul (DPO) untuk mengambil sabu-sabu di Gang Nuri, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Terdakwa pun menuju lokasi tersebut dan mengambil paket berisi sabu-sabu. 
 
Beberapa jam kemudian, Bajul kembali menghubungi terdakwa untuk menempel 1 paket sabu di depan pagar rumah kos di Jalan Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar. Untuk nenempel, terdakwa dijanjikan upah berupa uang.
 
Terdakwa kembali menuruti perintah Bajul, namun setelah menempel 1 paket sabu itu terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 19 paket sabu-sabu. Pula ditemukan 1 paket yang ditempel terdakwa. "Dari 20 paket sabu-sabu yang disita dari terdakwa diperoleh berat keseluruhan 11,74 gram brutto atau 7,74 gram netto," Jaksa Wira Adiputra.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.