Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Penyakit Layu Serang Tanaman Pisang

Bali Tribune/ MENGAMATI - Petugas Dinas Pertanian Klungkung mengamati pohon pisang yang terserang hama.

balitribune.co.id | Semarapura - Tanaman pisang sejatinya menjadi primadona bagi warga masyarakat yang menyambut hari raya Galungan baru-baru ini. Namun niat warga untuk memenuhi kebutuhan buah pisang di sesajen mereka terpaksa banyak tertunda, disamping pisang yang dijual di Pasar Galiran harganya cukup tinggi. 
 
Kondisi kelangkaan panen buah pisang ini terjadi di beberapa tempat di kawasan Klungkung, utamanya di kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung dimana banyak ditemui pohon pisang yang sudah berbuah menjelang dipetik buah pisangnya, langsung rebah batangnya sehingga buah pisang tidak bisa dimakan maupun dijual ke pasar.
 
Menyikapi kondisi tanaman pisang seperti ini, Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida membenarkan adanya serangan hama tanaman bagi tanaman pohon pisang di beberapa tenpat di Klungkung. Menurutnya hama tersebut sudah diantisipasi dan dirinya sempat turun kelokasi tanaman pisang yang terserang hama tersebut di kawasan Banjar Jelantik, Desa Tojan, Klungkung. “Saya sempat turun bersama staf ke kawasan Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung, Senin (10/2) lalu. Tanaman yang terkena bencana alam karena angin dan hujan ditemukan 2 batang yang rebah, luas tanaman pisang sekitar 50 rumpun, sedangkan yang lainnya karena terserang Organisme Virus Penyerang Tanaman (OPT),” ujar Ida Bagus Juanida, Jumat (21/2).
 
Disebutkan, kasus yang dilaporkan warga di Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung itu, yang terserang Organisme penyerang tanaman pohon pisang (OPT) berupa virus, bakteri, jamur, insect/serangga ini menyebabkan tanaman layu terserang Pseudomonas itu rebah dan sementara serumpun pohon pisang terserang virus Buncytop.
 
Menurutnya, jika tanaman terserang OPT seperti tadi sebaiknya tanaman pohon pisang yang layu Pseudomonas maupun tanaman pisang yang terserang Buncytop agar segera dimusnakan dengan cara dieradikasi  dan langsung dibakar. “Untuk mecegah agar tanaman yang lain tidak rebah lagi perlu dilakukan penimbunan pada pangkal rumpun tanaman agar perakaran bisa lebih kuat dan perlu juga agar rumpun yang batangnya lebih dari 3-4 batang perlu diperjarang,” terangnya.
 
Diimbau kepada petani pisang jika menemukan kasus seperti disebutkan di atas sebaiknya pohon pisang tersebut dimusnahkan saja dan tanaman diremajakan kembali serta penanamannya diperjarang agar tidak terlalu sesak tumbuhnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.