Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKD dan KDY Masih Sah Anggota Dewan, Jabatan Tetap dan Terima Hak Seperti Biasa

Bali Tribune / Gede Suralaga

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perselingkuhan antara dua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, IKD dan KDY, masih terus menjadi perhatian publik. Apalagi setelah beberapa keputusan DPD PDIP Provinsi Bali, kedua wakil rakyat di Renon itu masih tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, hingga mendapatkan hak-haknya. 

Ini sedikit kontras dengan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan partai hingga usulan pergantian antarwaktu (PAW) keduanya dari DPRD Provinsi Bali, yang heboh di awal. Begitu pula dengan keputusan DPD PDIP Provinsi Bali tentang pergantian IKD dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, yang ternyata belum sampai tahap eksekusi. 

Saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (20/3), Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga membenarkan bahwa baik IKD maupun KDY, masih sah sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. IKD bahkan secara dejure tetap duduk di kursi ketua komisi yang membidangi pembangunan itu di Renon. Bahkan diakuinya, IKD dan KDY juga tetap menerima hak sebagai wakil rakyat seperti biasanya. 

Suralaga menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait status IKD dan KDY yang dibebastugaskan sebagai wakil rakyat oleh induk partai. Itu artinya, IKD dan KDY tetap di posisi masing-masing, yakni sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

"Soal larangan IKD dan KDY bertugas sebagai anggota dewan, belum ada keputusan resmi," kata Suralaga. "Jadi keduanya masih anggota dewan yang sah,"  imbuhnya. 

Soal jabatan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali yang dijabat IKD dan diusulkan diganti oleh DPD PDIP Provinsi Bali, Suralaga mengatakan, jabatan tersebut masih ditempati IKD. Pasalnya, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bali belum menerima surat usulan pergantian tersebut. 

"Itu surat DPD (PDIP Bali) ke Ketua Fraksi (Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali), belum ke kita," ujar Suralaga. Apakah itu artinya bahwa keduanya tetap mendapatkan hak sebagai anggota dewan seperti biasa? "Masih seperti biasa," jawabnya. 

Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali mengusulkan ke DPP PDIP untuk memecat IKD dan KDY dari keanggotaan partai. Keduanya juga diusulkan untuk dilakukan PAW dari DPRD Provinsi Bali. 

Selain itu, baik IKD dan KDY, juga dibebastugaskan di DPRD Provinsi Bali sambil menunggu keputusan resmi DPP PDIP. Bahkan DPD PDIP Provinsi Bali juga menggantikan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. Keputusan tersebut menyusul dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY.

wartawan
San Edison
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.