Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Kabar Bakal Isolasi Wilayah, Lurah Penatih: Itu Berita Bohong

Bali Tribune / Lurah Penatih Wayan Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Penatih telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Kota Denpasar karena terdapat satu kasus positif Covid-19. Pasca adanya kasus positif di Penatih,  tersiar kabar secara berantai melalui Whats App (WA) bahwa Kelurahan Penatih, Denpasar Timur akan melakukan penutupan wilayah. Dalam pesan itu, dinyatakan selama seminggu mulai, 6 sampai 12 April 2020, pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, akan ada penutupan jalan menuju wilayah Penatih.
 
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan warga yang tinggal di Penatih dilarang masuk wilayah Penatih, karena Penatih mendapatkan zona merah dari virus covid-19. Yang tidak kepentingan selama isolasi wilayah, jangan masuk Penatih Dulu. Arus lalulintas ditutup menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur ditutup dari selatan LPD Penatih.
 
Bahkan dalam pesan juga menyebutkan Jalan Padma diutup di pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana utara ditutup ke barat pertigaan Jagapati. Jalan Siulan ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan. Jalan Anggabaya Penatih diutup. Mohon maaf perjalanan bapak/ibu terganggu, silakan cari jalan alternatif. Demikian bunyi pesan berantai  ini.
 
Dikonfirmasi via telepon, Lurah Penatih, Wayan Astawa, Selasa (7/4), mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks (bohong). Astawa juga mengaku belum mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut. "Kami belum ada isolasi wilayah, itu sumbernya tidak jelas, sudah tersebar sejak kemarin Senin-red) sore. Kami di sini masih menunggu arahan dari pimpinan dan Nlnanti bagaimana arahannya baru kami keluarkan informasi resminya," kata Astawa.
 
Terkait masuknya wilayah Kelurahan Penatih sebagai zona merah covid-19 karena ada warganya yang positif, Astawa mengatakan pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan dan penyemprotan. "Kami tingkatkan penyemprotan dan lakukan pengawasan pada warga agar tidak berkumpul-kumpul, kami sudah punya satuan tugas di masing-masing desa adat," ujarnya. 
 
Astawa mengaku telah membentuk empat satgas Covid-19 di empat desa adat yang ada di wilayahnya. Masing-masing desa adat tersebut menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan wilayah mulai pukul 20.00 Wita. "Untuk pelaksanaannya kami fokuskan ke masing-masing desa adat, dan kami dari kelurahan melakukan pemantauan," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.