balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali didampingi Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra saat video conference Rabu (8/4) menyampaikan perkembangan penanganan pandemi global di pulau ini.
Dia menyebutkan, secara kumulatif jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 215 orang. Pasien positif sebanyak 49 orang, diantaranya adalah 7 orang warga negara asing/WNA dan 42 orang warga negara Indonesia/WNI. Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari domisili Bali sebanyak 27 orang. Jumlah pasien positif dari pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 15 orang. "Jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang," sebutnya Gubernur Koster.
Dikatakannya, jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang, diantaranya adalah 4 orang WNA dan 15 orang WNI. Jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang yakni 1 orang WNA dan 27 orang WNI. "Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan bekerja di Amerika dan Italia. Warga Bali yang menjadi PMI/anak buah kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang," urainya.
Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. "Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang. Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Semuanya harus mengikuti rapid test. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong-Royong Desa Adat," terang orang nomor satu di Bali ini.
Ia memohon agar masyarakat di desa adat bisa menerima kepulangan warganya tapi harus diawasi. Bagi yang positif harus dikarantina ditempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali. Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali. Wisma Bima milik Kementerian PU. Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh catering.
Dalam pencegahan Covid-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan. Menjadikan RS PTN UNUD sebagai pusat penanganan Covid-19 yang mulai beroperasi tanggal 7 April 2020. Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 9 kamar. Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur. Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP sebanyak 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur). Begitupun telah disiapkan dokter spesialis, dokter umum, dan perawat sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut Gubernur Koster menambahkan, penyediaan perlengkapan Covid-19 berupa alat pelindung diri (APD) yang merupakan bantuan Kepala BNPB sebanyak 12.500 unit. APD tersebut telah dibagikan kepada semua RS Rujukan sebanyak 12.300 unit dan masih tersedia sebanyak 200 unit. Sedangkan dari pengadaan sendiri sebanyak 4.000 unit tapi belum datang.
Kemudian kata dia, untuk rapid test kit bantuan dari Kepala BNPB sebanyak 12.200 kit. Selanjutnya akan mendapat lagi tambahan dari Kepala BNPB sebanyak 5.000 kit. Rapid test kit ini telah dibagikan kepada semua RS Rujukan dan sudah dipakai untuk rapid test PMI sebanyak 6.174 kit. Saat ini masih tersedia sebanyak 650 Kit.
"Tapid test kit pengadaan sendiri sebanyak 4.000, namun baru datang 200 kit. Sedangkan untuk masker, bantuan Kepala BNPB sebanyak 37.500 bh. Masker N95 ex. Gunung Agung sebanyak 24.960 bh," imbuhnya.
Koster menambahkan agar bendesa adat bersinergi dengan kepala desa/lurah segera memfungsikan Satgas Gotong-Royong di desa adat untuk melaksanakan tugas secara niskala dan tugas secara sekala sesuai Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kegiatan secara niskala dilaksanakan sebagai berikut, diantaranya Nunas Ica bersama Pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara Nyejer Daksina sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Selanjutnya memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Dresta Desa Adat setempat agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, Krama/warga, dan budaya Bali. "Hal ini supaya dilaksanakan setiap hari," katanya.
Selain itu, Koster juga meminta masyarakat melaksanakan dengan tertib Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Di Bali, tanggal 1 April 2020, yaitu memperkuat pembatasan warga beraktivitas di luar rumah dengan belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah.
Memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata, hiburan malam, kegiatan keramaian, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama agar dilaksanakan di rumah. Dalam hal kegiatan adat dan agama harus dilakukan di luar rumah, hanya melibatkan paling banyak 25 orang, dengan menerapkan jaga jarak fisik, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian, memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali dengan ketentuan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali hanya dapat dilakukan, apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya. Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.