Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ditutup, Masyarakat Sebudi Menangis

galian C
Nyoman Suyasa , Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Senin (1/8). Kunjungan kerja tersebut menyusul tarik ulur kewenangan hingga masalah izin tambang Galian C yang tidak kunjung menemui titik terang.

Dari hasil monitoring dan pantauan ke lapangan tersebut, dewan menemukan ada masalah berupa perbedaan persepsi aturan terkait Perda Kabupaten Karangasem. Perda dimaksud mengatur terkait tidak boleh adanya pertambangan di atas 500 meter dari permukaan laut.

Padahal di sisi lain, ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) yang memperbolehkan adanya pertambangan sampai 1000 meter di atas permukaan laut. Hal ini dibenarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon usai kunjungan tersebut.

Menurut dia, di Desa Sebudi disinyalir ada banyak usaha Galian C yang tidak berizin karena kawasan tersebut berada lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan Perda Kabupaten Karangasem, tidak boleh ada izin pertambangan di daerah tersebut.

“Di Sebudi kan sampai 800 meter di atas permukaan laut itu. Sementara memang ada Permen ESDM yang pertambangan bisa sampai 1000 meter di atas permukaan laut jika tidak ada hutan lindung, tidak ada longsor. Nah solusinya itu ada celah yang bisa kita manfaatkan yang lebih dari 1000 di atas permukaan laut,” tandas Suyasa.

Terkait adanya pengaturan dalam Perda Kabupaten Karangasem ini, Suyasa berjanji akan segera membawanya dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali. “Masalah ini harus dijawab oleh Bupati karangasem, DPRD Karangasem, Gubernur Bali, DPRD Bali, pihak kepolisian, dan kejaksaan. Ini penting, agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tuturnya.

Ada beberapa solusi terkait hal ini. Pertama, hasil dari temuan itu akan diagendakan dalam rapat di DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan rekomendasi. Kedua, koordinasi antara Bupati Karangasem, DPRD Karangasem, dengan Gubernur, DPRD Bali, serta pihak kepolisian.

“Karena di sana ada kaitannya dengan Perda Kabupaten di situ. Izinpun tidak provinsi seratus persen. Ini harus duduk bareng,” kata Suyasa, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Iapun mengharapkan setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi.

Selain itu, pemerintah agar secara cepat memeroses izin Galian C sembari menunggu aturan ditetapkan. “Setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi. Artinya bagi masyarakat yang belum punya izin, sampai Desember dikasi bernafas,” kata dia.

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wayan Disel Astawa. Menurut dia, masalah ini harus segera dicarikan solusi, agar di satu sisi tidak membebankan masyarakat dan di sisi lain benar secara aturan.

“Masyarakat bisa bekerja dan ekonomi jalan. Tetapi jangan sampai melawan hukum juga. Intinya harus asa fatwa antara pemerintah dan aparat penegak hukum, karena sekarang peraturan perundangan berubah terus, dan perundangan timpang tindih. Ini harus kita kaji, mana boleh dan mana tidak,” tegas Disel Astawa.

wartawan
San Edison
Category

Tanah Lot Art and Food Festival VII Digelar Akhir Agustus 2026

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot bersiap menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Festival tahunan ini dirancang untuk menghadirkan perpaduan harmonis antara pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, serta sajian kuliner khas Bali yang melibatkan langsung para pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Wilayah Dawan, Picu Kerusakan Bangunan hingga Jalan Longsor

balitribune.co.id I Semarapura - Cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sejak Minggu malam (26/7/2026) pukul 23.00 WITA hingga Senin pagi (27/7/2026) pukul 05.00 WITA.

Peristiwa alam tersebut memicu sejumlah kerusakan bangunan warga hingga bencana tanah longsor di beberapa titik.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Kawasan Wisata, Pemkab Badung Ground Breaking Proyek Infrastruktur Senilai Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.