Penjaga Tahanan Wanita Kerobokan Tertangkap Selundupkan Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 29 April 2020 14:37
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / TERTANGKAP- Tersangka dengan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjaga tahanan wanita di Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Luh Eka Ratna Paramita (26) diamankan di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA  Denpasar, Selasa (28/4) jam 19.00 Wita karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang terbesar di Bali itu. Dari tangan PNS asal Tembuku, Kabupaten Bangli ini petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto.
 
Kasubbag Humas Polres Badung IPTU I Putu Oka menjelaskan, pada pukul 20.49 Wita pihaknya menerima laporan dari Lapas perempuan kelas IIA Denpasar bahwa saat melakukan pemeriksan terhadap tersangka di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar oleh petugas jaga saat itu telah menemukan kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan membuka tutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel di dalam charger tersebut. Kemudian diperiksa di dalam plastik klip itu di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penimbangan beratnya 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto. "Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto, satu buah charger warna putih Galaxy S, satu buah tas gendong warna coklat kombinasi merah dan satu buah handphone xiaomi warna biru. "Masih kita kembangkan, terkait asal usul barang bukti ini dan siapa penerima di dalamnya" ujar mantan KBO Intel ini.