Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penerapan PKM, Desa dan Kelurahan di Denpasar Mulai Lakukan Pengetatan Wilayah

Bali Tribune / ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang penerapan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), wilayah desa/kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar mulai melaksanakan pengetatan wilayah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Desa Padangsambian Klod yang dilakukan  oleh Satgas (Satuan Tugas) Gotong Royong Desa Padangsambian Klod, melaksanakan pemantauan beserta sidak serentak di 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod, yang melibatkan total 250 personil. Dimana kegiatan  pemantauan pengetatatan wilayah ini  melibatkan unsur Satgas COVID-19, BPD, perangkat Desa, Prajuru Banjar, Pecalang Desa, Linmas Babinsa dan Babinkamtibmas. 
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, Gde Wijaya Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5) mengatakan, Desa Padangsambian Klod sudah memetakan 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod dan titik strategis yang setiap hari akan dipantau.  Dengan pemantauan inidiharapkan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dan semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat, melakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar.
 
“Ini semua sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar terkait penerapan Perwali PKM yang nantinya akan mengatur pembatasan secara ketat. Pembatasan tersebut tanpa melakukan penutupan akses perlintasan. Namun, setiap pintu masuk baik perlintasan kabupaten maupun seluruh pintu masuk desa/kelurahan di Kota Denpasar akan dijaga ketat oleh masing-masing Satgas Covid-19. Mereka yang kedapatan masuk wilayah Kota Denpasar atau desa/kelurahan di Denpasar tanpa kejelasan, bisa ditolak. Selain itu, mereka yang tidak menggunakan masker juga akan disuruh putar balik, tanpa negosiasi. Dan mereka yang masih dalam satu desa adat, jika melanggar, bisa juga dikenakan sanksi sesuai dengan perarem masing masing-masing desa adat," kata Gde Wijaya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan dalam PKM Kota Denpasar ini, intinya akan diatur kegiatan masyarakat secara lebih ketat lagi, mengingat sekarang transmisi lokal Covid-19 masih terjadi. Demikian pula aktivitas masyarakat di Kota Denpasar juga masih masif. Ini sesuai instruksi Walikota Denpasar bahwa semua Desa Dan Kelurahan sampai tingkat Dusun dan Lingkungan diminta untuk melakukan pengetatan wilayah untuk mencegah penularan covid 19, sehingga seluruh Desa dan Kelurahan harus secara rutin melakukan sidak dan pemantauan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.