Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menginap Tanpa Melapor, 5 Orang ABK Diciduk Pecalang

Bali Tribune / Ciduk - Aparat Desa Pemecutan Kelod, bersama pecalang menciduk 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap tanpa melapor di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod, Sabtu malam (9/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat melaksanakan sidak operasi warga pada Sabtu malam (9/5). Pada sidak yang terdiri dari aparat desa, unsur pecalang, kepala dusun, dan kelihan adat Banjar Samping Buni ini, tim menciduk sebanyak 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod. 5 orang ABK ini ditangkap lantaran menginap tanpa melapor terlebih dahulu kepada aparat desa maupun banjar setempat. “Kami mendapati ABK Kapal Ikan dari Benoa menginap di sebuah rumah di Jalan Kalimutu lingkungan Banjar Samping Buni tanpa pemberitahuan maupun melapor dengan aparat desa dan banjar setempat, sehingga dalam mencegah penyebaran virus corona kami langsung menertibkan dan mengembalikan 5 orang ABK ini langsung ke perusahaan Kapal tempatnya bekerja di Benoa,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya bersama tim satgas gotong royong desa melakukan antisipasi dini terkait penyebaran virus corona. Keberadaan ABK dengan kedatangan tidak jelas dan kemungkinan sempat singgah di beberapa daerah zona merah yang nantinya dapat memberikan rasa tidak nyaman kepada warga. "Sehingga kami melakukan pemanggilan kepada pemilik gudang tempat mereka menginap untuk diminta pertanggungjawabannya. Disamping itu kami juga melakukan pengecekan identitas ABK dan mendapati satu orang tanpa identitas. Dari keterangan ABK tersebut berencana akan kembali ke pulau jawa daerah asalnya, serta sementara menginap di gudang Jalan Kalimutu," ujarnya.  Dikatakan, mengantisipasi penyebaran virus corona di Desa Pemecutan Kelod bersama satgas gotong royong juga telah dilakukan patroli rutin setiap malam. Langkah ini melibatkan linmas, pecalang banjar, hingga kadus mengimbau kepada para pedagang dalam pembatasan jam operasional. "Disamping itu juga kami memantau tempat berkumpul anak-anak muda di wilayah desa untuk sementara di rumah saja. Langkah tegas juga dilakukan bagi pelanggar baik pedagang maupun anak-anak muda yang berkumpul pada jam malam," ujarnya. Terkait dengan keberadaan warga yang menginap tanpa melapor, kata Wayan Tantra, pihaknya  mengimbau kepada warga desa yang memiliki rumah kos untuk selalu melaporkan jika menerima orang baru kepada kadus dan pihak desa. Dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi virus corona ini juga telah dilakukan ronda malam di masing-masing banjar. “Diharapkan dari langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.  Sementara Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan jelang pemberlakukan Perwali PKM sudah mulai melakukan pengetatan dan penyisiran dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. "Oleh karena itu saya mengimbau agar dalam masa pandemi covid-19 agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak terlalu mendesak lebih baik diam dirumah, dan jika pun keluar rumah harus memakai masker. Mari bersama sama meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan agar mata rantai covid 19 bisa segera diputus," ajak Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.