Jelang Penerapan PKM, Kelurahan Ubung Sidak Rumah Kost | Bali Tribune
Diposting : 10 May 2020 22:35
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Sidak - Aparat Kelurahan Ubung memonitoring rumah kost-kostan yang ada di wilayah Ubung, Sabtu (9/5) malam.

Balitribune.co.id | Denpasar - Semua desa/kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar sudah mulai melaksanakan pengetatan wilayah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.  Hal tersebut sejalan dengan rencana penerapan peraturan walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Kegiatan pengetatan wilayah ini juga dilaksanakan di Kelurahan Ubung, dengan melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu perbatasan  wilayah Ubung secara rutin dan monitoring rumah kost-kostan yang ada di wilayah Ubung, Sabtu (9/5) malam.
 
Dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 15 orang personil Satgas Solidaritas Covid 19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah kost an yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang ngekost.
 
"Kegiatan monitoring rumah kost ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost an di wilayah ubung apakah ada menerima orang baru dikostan mereka atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemic covid 19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran covid 19 ini, " ujar Lurah Ubung, Wayan Arianta, Minggu (10/5).
 
Dikatakan, dari hasil monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni kost baru  dikarenakan pemilik kost  sudah sadar dan mengerti betul terkait tranmisi lokal penyebaran covid 19 yang semakin meningkat.
 
Pihaknya juga mnghimbau seluruh pemilik kost di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk kost lagi semasa pandemic Covid- 19 ini.