Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga PKM, 149 Pengendara Terpaksa Putar Balik

Bali Tribune/ Suasana pelaksanaan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos perbatasan kota Denpasar, Minggu (17/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sama halnya dengan sehari sebelumnya, pelaksanaan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari ketiga, Minggu (17/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan masih menjadi catatan.
 
Pada pelaksanaan hari ketiga PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 149 warga yang diminta putar balik. Rinciannya yakni 35 orang tidak menggunakan masker, jumlah ini justru meningkat dibanding sehari sebelumnya. Selain itu, 114 orang juga diketahui  tanpa tujuan jelas, namun jumlahnya menurun jika dibanding sehari sebelumnya. "Saat ini kami juga lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat lebih faham mengapa harus dilakukan PKM dalam mencegah Covid 19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.
 
Dikatakan, bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat kerumunan panjang sebagaimana hari pertama pelaksanaan PKM. "Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan, namun masih ada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Denpasar tanpa menggunakan masker,” kata Sriawan.
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari ketiga penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. “Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai
“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan, selain itu identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar juga wajib dilengkapi,” imbau Dewa Rai. 
 
Untuk diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Pecalang, Dinas Kesehatan, serta petugas dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  melintas ke Denpasar pada hari pertama pemberlakuan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5). Namun demikian, pada pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota Denpasar ini, justru sempat menimbulkan kemacetan atau penumpukan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar pun melakukan evaluasi terhadap sistem pemeriksaan warga di pos-pos pantau tersebut. 
 
Pantauan wartawan, di salah satu  titik pintu masuk kota Denpasar yakni di Jalan Trenggana Penatih dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke Denpasar. Warga diminta untuk menunjukan surat identitas serta tujuan yang jelas. Satu per satu warga ditanyai mengenai tujuannya masuk ke Denpasar, dan juga ditanya identitas berupa E-KTP dan surat keterangan kerja. Ada pula warga dicek suhu tubuhnya. 
 
Secara umum, warga yang masuk wilayah perbatasan terlihat sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker. Mereka pun telah menyiapkan diri berupa surat keterangan kerja dan identitas diri. Namun  tetap saja masih ada warga yang tanpa melengkapi diri dengan tujuan jelas dan tanpa dilengkapi surat keterangan.  Karena tanpa tujuan yang jelas dan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan, warga ini pun diminta putar balik. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, pelaksanaan pengecekan terhadap warga yang melintas ke Denpasar diikuti instansi terkait seperti unsur  TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh hingga dilaksanakan rapid test kepada masyarakat yang melewati pos-pos pemantauan. 
 
 “Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat selanjutnya kami sarankan untuk balik arah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat. "Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Dikatakan, petugas gabungan akan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan termasuk dengan tes cepat secara acak setiap harinya. "Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.