Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemuda "Tukang Palak" di Jalan Gajah Mada Denpasar Diamankan

Bali Tribune / TERTIB - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6). Penertiban ini dilakukan sesuai dengan pengaduan beberapa karyawan dan pemilik toko di sepanjang Jalan Gajah Mada. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pengaduan beberapa pemilik toko yang pernah dipalak mengaku pelaku atas nama Ketut Dana Asal Sangsit Singaraja dan Kadek Ardika Asal Banjar Batu Culung Desa Kerobokan Badung melakukan pemalakan dengan modus mabuk nyelonong masuk ketoko langsung minta uang atau sesuatu ke pedagang. Bahkan kejadian tersebut berulang kali telah dilakukan pelaku.
 
Ketika pelaku sedang beraksi melakukan pemalakan salah satu pegawai di toko kopi shop di Jalan Gajah Mada langsung melapor ke Petugas Satpol PP. Saat itu juga Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli di Jalan Gajah Mada langsung menuju kelokasi, ternyata laporan itu benar sehingga pelaku langsung di tangkap dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Namun saat penangkapan petugas hanya menemukan satu orang pelaku, setelah diamankan diminta keterangan pelaku menunjuk satu temannya lagi. “Sehingga kedua pelaku hari ini juga telah kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Dewa Sayoga.
 
Menurut Sayoga disaat pandemi Covid-19 dua orang ini sangat meresahkan masyarakat  serta melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka pihaknya akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam  berapa orang yang telah menjadi korban dan modus yang dilakukan.
 
Dewa Sayoga tidak menutup kemungkinan kasus ini lebih lanjut akan dikembangkan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Meskipun dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum bisa dilakukan Sidang tipiring karena dalam perda tersebut ada membahas kasus seperti ini.
 
Jika korban pemalakan yang dilakukan sangat banyak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Semoga dengan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang hendak berbuat tidak baik di Kota Denpasar,, tidak coba coba melakukan tindakan serupa” tegas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.