Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolonel Joao Xavier Barreto Nunes Jabat Danrindam IX/Udayana

Bali Tribune/ Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE kini sebagai Danrindam IX/Udayana
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, memimpin Sertijab serta Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Pejabat Kodam IX/Udayana.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, Kolonel Inf Joao Xavier Barreto Nunes, SE, dilantik untuk menjabat Danrindam IX/Udayana menggantikan Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Jabatan Danbrigif 21/Komodo juga diserahterimakan dari Kolonel Inf Sutrisno Pujiono, SE, MM, kepada Letkol Inf Tunjung Setyabudi, SSos.
 
"Acara Sertijab dan Tradisi Korps digelar di Mess Perwakilan Kodam IX/Udayana, Jakarta, dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP, didampingi Ketua Persit PD IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara, serta dihadiri Asintel, Aspers, dan Aslog Kasdam IX/Udayana," ujar Kapendam, akhir pekan lalu.
 
Rotasi jabatan seperti ini kata Kapendam, merupakan suatu hal yang biasa terjadi di lingkungan organisasi TNI Angkatan Darat (AD). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pembinaan karier prajurit dan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Acara tersebut berlangsung sederhana dan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19, diawali dengan acara tradisi penerimaan, kemudian penyerahan tongkat komando dan penanggalan serta penyematan tanda jabatan. Dilanjutkan dengan penyerahan pataka dan tongkat komando dari Pangdam IX/Udayana serta penandatanganan berita acara sertijab.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.