Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian Zona Wilayah, Pembelajaran Tatap Muka Belum Pasti

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ni Nengah Wartini didampingi dr I Gusti Agung Putu Arisantha
Balitribune.co.id |Negara  - Hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan bisa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai status daerah mengenai zona wilayah sebaran Covid-19.
 
Telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan paduan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kepastian kapan siswa mulai masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan sejumlah syarat telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai pembelajaran di tengah massa pandemic Covid-19. 
 
Sesuai dengan SKB empat Menteri tersebut, rencana kebijakan pembelajaran di masa pandemi dan persiapan menuju massa new normal di bidang pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 telah disepakati dimulai pada Juli mendatang. Namun untuk proses belajar tatap muka di sekolah harus memenuhi kreteria yakni daerah harus zona hijau, izin dari pemerintah daerah, sekolah siap melaksanakan protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orangtua.
 
Dalam kebijakan pmerintah pusat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sebelum daerah dinyatakan masuk zona hijau, sekolah wajib menggunakan pola pembelajaran jarak jauh. Sebagai antisipasi, pihaknya berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk menyiapak segala sesuatunya yang dipelurkan pada era new normal pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga telah mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk diajak bersama-sama membahas draft penyelenggaraan pendidikan pada era new normal. 
 
Pembelajaran di era new normal ini harus dilaksanakan sangat hati-hati sesuai protokol kesehatan. “Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan berhati-hati sesuai imbauan Presiden, anak-anak rentan sekali dengan penyebaran Covid-19 ini karena usianya masih muda dan pengawasannya jauh lebih ekstra,” jelasnya. 
 
Pertimbangan yang mendasari kebijakan paduan pembelajaran ini adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat adalah prioritas. Kalaupun zona wilayah terkatori hijau, menurutnya pembejarannya juga harus bertahap. Untuk penerapan protokol kesehatan akan diterapkan pola pembejaran shift. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi I DPRD Bangli Serahkan Dana Punia Karya Panca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur Songan

balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Kabupaten Bangli menyerahkan dana punia serangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9/2026). Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk pengorbanan suci tulus ikhlas (yadnya) sekaligus upaya mempererat kebersamaan di internal dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.