Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nomor 4 Tahun 2020 Antisipasi Dinamika Perubahan Masyarakat yang Bersifat Lokal, Nasional & Global

Bali Tribune / Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarKebudayaan Bali yang unik, mempunyai nilai tinggi dan luhur, diwariskan oleh leluhur serta dilaksanakan setiap generasi masyarakat Bali secara turun temurun ini perlu dikuatkan juga dimajukan sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala.
 
Penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020. Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan Perda tersebut di Museum Bali, Kamis (16/7) menyampaikan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali serta pengembangannya. Sekaligus memperkokoh kebudayaan nasional dan mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia/Bali Padma Bhuwana.
 
Perda ini kata dia berisi 20 Bab dan 81 Pasal yang merupakan upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi asas spiritualitas, kearifan lokal, kemanusiaan, gotong royong, dan asas kesejahteraan yang diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, 
satu pola, dan satu tata kelola berdasarkan kesucian, kebenaran, kebaikan dan keindahan.
 
Pengaturan ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam menguatkan jati diri Krama Bali, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Bali terhadap peradaban dunia, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga. Serta meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan tata kehidupan Krama Bali Niskala dan Sakala, meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku penguatan dan pemajuan kebudayaan.
 
"Objek penguatan dan pemajuan kebudayaan tersebut bersumber dari warisan budaya asli Bali, budaya serapan dan atau hasil kreasi baru masyarakat Bali," kata Gubernur Koster.
 
Disampaikanya, hal baru yang diatur dalam Perda ini adalah Ceraken Kebudayaan Bali sebagai sistem pengelolaan data kebudayaan terpadu berbasis teknologi digital. Kemudian adalah Jantra Tradisi Bali sebagai kegiatan apresiasi budaya tradisi untuk penguatan dan pemajuan kearifan lokal, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, pengobatan tradisional, permainan rakyat dan olah raga tradisional. 
 
Selanjutnya adalah Festival Seni Bali Jani yang merupakan wahana pengembangan kesenian modern, kesenian kontemporer, dan kesenian yang bersifat inovatif. Perayaan Kebudayaan Dunia sebagai upaya diplomasi budaya dalam forum internasional/dunia untuk mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia atau Padma Bhuwana. Pesta Kesenian Bali, Jantra Tradisi Bali, Festival Seni Bali Jani, dan Perayaan Kebudayaan Dunia diselenggarakan setiap tahun.
 
Hal baru yang juga diatur dalam Perda ini adalah dibentuknya Majelis Kebudayaan Bali (MKB) yang memiliki tugas diantaranya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan, membantu dinas dalam melakukan pendataan, standarisasi dan sertifikasi lembaga dan sumber daya manusia bidang Kebudayaan, turut serta melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan secara aktif dan berkelanjutan. Kemudian turut serta melakukan pengawasan terhadap program aksi penguatan dan pemajuan kebudayaan bersama Pemerintah Daerah dan turutserta melakukan program aksi penguatan dan pelindungan terhadap benda sakral bersama Majelis Desa Adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia, lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan, serta Pemerintah Daerah.
 
Pemerintah Provinsi bersama seluruh komponen masyarakat melakukan pengarusutamaan kebudayaan dalam berbagai aspek kehidupan pertama, menjadikan kebudayaan sebagai sumber nilai-nilai pengembangan karakter, etika, moral, dan tata krama serta sopan santun dalam tata kehidupan masyarakat. Kedua, kebudayaan sebagai suatu produk karya seni, dan ketiga, kebudayaan sebagai basis pengembangan perekonomian dan sumber kesejahteraan masyarakat.
 
"Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali merupakan wujud komitmen yang kuat dan konsisten Pemerintah Provinsi Bali dalam mengarusutamakan kebudayaan Bali melalui peningkatan pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan obyek-obyek pemajuan kebudayaan Bali, untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dalam mewujudkan kehidupan Krama dan Gumi Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala-Nisakala. 
Sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," ungkap Gubernur Koster.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.