Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Dewan Untuk Penyempurnaan APBD Tahun 2021

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Jumat (7/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Jumat (7/8).
 
Agenda sidang adalah dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
 
Untuk KUA dan PPAS APBD tahun 2021, setelah pembahasan mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya. Pendapatan daerah menjadi Rp. 4,3 T lebih, terdiri dari PAD Rp. 3,5 T lebih, pendapatan transfer 498 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah 317 M lebih. Sementara belanja daerah Rp. 4,3 T lebih, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
 
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan/berita acara oleh Bupati Giri Prasta dengan Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dikatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, menunjukkan sikap realistis dewan untuk dapat menerima laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara transparan dan akuntabel.
 
"Disamping itu pula, tadi saya dan pimpinan beserta anggota dewan juga telah menyepakati KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, menjadi dokumen anggaran yang definitif dan telah dituangkan dalam suatu nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dengan pimpinan DPRD," terangnya.
 
Bupati juga mengungkapkan bahwa kesepakatan terhadap KUA dan PPAS tersebut, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang antara lain menyatakan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
 
"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan besert plafon anggarannya. Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah pada pertengahan tahun 2020 ini dan tahun 2021," katanya
 
Disampaikan pula oleh Bupati bahwa seluruh masukan yang telah disampaikan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah,  serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, agar lebih realistis, efektif dan efisien.
"Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga pembahasan satu rancangan peraturan daerah dan dua dokumen penganggaran daerah tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua DPRD Putu Parwata menyatakan, setelah ditetapkan, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2021. Dengan tetap memberikan ruang untuk melakukan penyelarasan berdasarkan dinamika perkembangan dan kebutuhan yang mendesak yang wajib harus dibiayai. Pihaknya juga mengapresiasi atas pencapaian yang diperoleh pemerintah, salah satunya raihan Opini WTP. "Ini membuktikan keseriusan Pemerintah dan Bupati Badung untuk membangun Badung yang lebih baik," ujarnya.
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD serta para Direksi Perusahaan Daerah.
wartawan
I Made Darna
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.