Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukun Cabul Ditangkap, Uang Hasil Obati Pasien Untuk Perawatan Rambut Pacar

Bali Tribune/ DICIDUK - Tersangka Ketut Fery Martana alias Popo (28) dukun cabul yang diciduk polisi setelah menipu korbannya dengan menggerayangi bagian dada korban
Balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Polsek Seririt berhasil membongkar praktik perdukunan palsu yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Dalam pratiknya, dukun palsu itu mencoba menggerayangi bagian tubuh sensitif korban namun gagal karena korban keburu curiga dengan tingkah dukun asal  Banjar Dinas Palbesi, Desa/Kecamatan Gerokgak itu. Dukun cabul bernama Ketut Fery Martana alias Popo (28) melakukan praktik cabulnya sekitar bulan Mei 2020. Ia kemudian dilaporkan oleh korbannya, Ketut Mardana ke Polsek Seririt setelah merasa tertipu oleh ulah Popo yang mengaku berprofesi sebagai dukun.
 
Peristiwa itu bermula pada bulan Mei 2020, saat itu Popo kenal dengan korban melalui pacarnya berinisial KS yang note bene tetangga korban. Karena sering bertemu dengan korban tersangka kemudian mengetahui istri MS tengah sakit. Popo kemudian menawarkan diri bisa menyembuhkan dan mengaku dirinya seorang dukun. Karena percaya,MS menerima tawaran Popo yang meminta bayaran sebesar Rp 3.310.000,-. Biaya sebesar itu,Popo mengaku akan digunakan untuk ritual di Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Selain memperdayai MS, Popo juga melakukan hal yang sama kepada anak pelapor bernama PDA. Popo tertarik setelah melihat kemolekan PDA yang bekerja di Denpasar. Pelaku memasang jerat agar bisa mendekati PDA dengan mengatakan kepada Ketut Mardana bahwa PDA terkena ilmu pelet yang dikenal dengan jaran guyang.Mendengar itu,pelapor meminta anaknya PDA pulang untuk di obati. Saat melakukan pengobatan itulah, aksi cabul Popo  terbongkar. Awalnya ia mengajak PDA berkeliling Bali selama enam hari termasuk ke Denpasar.Di sebuah kamar tempat kos PDA di Denpasar, tersangka Popo melakukan pengobatan. Awalnya, ia memijat kepala PDA dan lanjut mencium pipi korban dan menganggap hal itu bagian dari ritual pengobatan. Lebih lanjut tangan Popo mulai bergerilya ke bagian payudara PDA.Karena curiga, PDA menepis tangan Popo saat mendarat  pada buah dadanya.
 
“Iya korban melapor setelah mengaku dirugikan dan curiga dengan ulah Popo yang mengaku sebagai dukun,”ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Senin ( 10/8).Awalnya tersangka Popo mengobati istri pelapor yang sedang sakit dengan meminta bayaran Rp 3 juta lebih.Dalam praktik pengobatannya, kata Kompol Gede Juli,tersangka memperdayai korban dengan berpura-pura mengeluarkan paku berkarat dari kepala korban.
 
“Tersangka mengaku sebelum mengobati mengambil paku di sekitar rumah korban lalu berpura-pura melakukan ritual pengobatan diruangan yang sengaja dibuat temaram.Saksi pelapor diminta berjarak dua meter agar pelaku leluasa melakukan penipuan,”ujar Kompol Juli.Tak hanya itu,pelaku juga memberikan batu merah menyala dan bergetar jika berada dalam air yang ternyata benda elektronik berisi batrai. Bahkan pelaku Popo tega memberikan cairan yang membuat kulit melepuh hanya untuk membuktikan penyakit yang diderita korbanya telah keluar melalui kulit terbakar itu. Disamping itu,untuk meyakinkan para korbannya,Popo melengkapi dirinya dengan peralatan seperti tongkat dan gentong juga cairan serta kain merah berbentuk kotak.“Korban PDA mengaku digerayangi pada bagian payudaranya namun ditepis karena korban mulai curiga dengan pelaku,”imbuh Kompol Gede Juli.
 
Setelah pelaku ditangkap,ia mengaku  jika uang sebesar Rp 3 juta lebih hasil parktik perdukunan palsunya telah digunakan untuk berbagai keperluan dan bukan untuk biaya banten ke Alas Purwo.”Setelah dilakukan penyelidikan ternyata uang tersebut tidak pernah ditransfer untuk biaya banten,melainkan dipergunakan oleh tersangka untuk membayar hutang dan melakukan perawatan rambut smooting pacarnya serta biaya makan sehari hari,” tandas Juli.
 
Atas perbuatannya, pelaku Popo kini mendekam di sel tahanan Polsek Seririt dan dituduh telah melakukan tindak pidana penipuan dan  penggelapan dan atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud  pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP  dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.