Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Rusia Terbanyak Dideportasi Selama 2020

Bali Tribune/Pendeportasian WN Rusia dari Imigrasi Denpasar, Senin (24/8/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan dari tiga kantor wilayah, yaitu Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas II Singaraja mencatat warga negara asing (WNA) asal Rusia paling banyak dideportasi selama tahun 2020.
 
"Iya, paling banyak dari Rusia yang mendapat Tindakan Administrasi Keimigrasian atau dideportasi dari Bali. Itu terhitung sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini," kata I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu.
 
Ia menjelaskan bahwa untuk data Imigrasi Denpasar dari Januari sampai dengan September tercatat untuk WNA yang dideportasi ada 18 orang, WNA yang didetensi dominan berasal dari Nigeria ada enam orang, dan WNA yang dideportasi dominan ada tiga orang asal Rusia.
 
Surya mengatakan terjadi penambahan hunian di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena pengaruh COVID-19 ini. Tercatat penambahan sebanyak 20 orang yang dominan berasal dari Rusia, Nigeria, dan Kenya.
 
Sedangkan jumlah warga asing yang dideportasi sebanyak 66 orang, dan dominan berasal dari Bulgaria, Amerika Serikat, Ukraina, Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia.
 
"Alasan dideportasi ya ada beberapa, pertama karena penyalahgunaan tempat tinggal, overstay, memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal dan tidak menaati peraturan perundang-undangan," ujar Surya.
 
Ia menambahkan ada juga warga asing yang dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 berupa tidak menaati peraturan perundang-undangan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Kemudian, melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 berupa orang asing yang telah habis masa berlaku izin tinggalnya dan masih dalam wilayah Indonesia lebih 60 hari sejak izin tinggalnya berakhir.
 
Selanjutnya, untuk wilayah Imigrasi Singaraja juga dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi tujuh orang dari awal tahun sampai sekarang. "Ada juga Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pemindahan deteni ke rudenim satu orang," kata Surya pula. 
wartawan
Hans Itta
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.