Pegawai Kontrak hingga BPD Masuk Tim Kampanye | Bali Tribune
Diposting : 24 September 2020 03:34
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune /I Nengah Muliarta.
Balitribune.co.id | Bangli - Seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Bangli diketahui masuk tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bangli 2020. Selain itu seorang anggota BPD juga masuk dalam tim kampanye.
 
Hal itu diungkapkan  anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, Rabu (23/9). Kata Nengah Muliarta  terungkapknya keterlibatakn  oknum pegawai kontrak dan anggota BPD masuk dalam tim kampanye dari penyetoran berkas tim kampanye di KPU Bangli. "Masing-masing pasangan calon menyetorkan nama-nama tim kampanye ke KPU saat pendaftaran," sebutnya. 
 
Menyikapi hal ini, Bawaslu melakukan pendekatan dan langsung direspon untuk penggantian tim kampanye. Untuk nama pegawai kontrak yang sebelumnya masuk tim sudah diganti. "Yang bersangkutan tidak lagi dalam tim kampanye. Sedangkan untuk anggota BPD sedang di proses. Petugas kami sudah turun untuk melakukan pendekatan," ungkapnya.
 
Menurutnya,  pegawai kontrak hingga anggota BPD bisa masuk dalam tim kampanye diduga karena tidak dicroscek sebelum memasukkan nama. "Usulan yang disampaikan pada kami, nama-nama tim berdasarkan masukan dari seluruh kecamatan. Begitu ada usulan langsung dimasukan," tegasnya.
 
Sejauh ini Baswalu lebih fokus pada pencegahan, namun demikian jika ada pelanggaran maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. ”Rambu-rambunya sudah jelas, PNS, pegawai kontrak, perangkat desa, TNI/Polri  tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis,” sebut  I Nengah Muliarta.