Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Kena Imbas Covid 19, Koperasi di Klungkung Masih Aman-aman Saja

Bali Tribune/Wayan Ardiasa.
\Balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengakui dan tidak menampik kondisi saat ini, namun dirinya meluruskan pernyataannya terkait banyak anggota koperasi yang ramai-ramai menarik simpanannya di masa pandemi Covid-19.
 
Menurut Ardiasa, hanya ada peningkatan volume penarikan uang simpanan koperasi oleh anggota, namun masih dalam batas rasional atau wajar wajar saja terjadi. "Hanya ada peningkatan volume penarikan uang, bukan beramai-ramai seperti itu, saat ini koperasi di Klungkung masih aman aman saja," kata Ardiasa, Sabtu (26/9) sore.
 
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air, isu yang beredar bakal terjadi resesi berkepanjangan termasuk masyarakat Bali yang sebelumnya ekonominya ditopang oleh kepariwisataan yang sempat booming. Kondisi  ini menggerus jelas daya beli masyarakat Klungkung yang mulai keteter. Adanya sinyalemen  Indonesia akan memasuki resesi, jelas  membuat masyarakat khawatir, termasuk mempengaruhi lembaga keuangan seperti Koperasi.
 
Bahkan menurut Ardiasa sebelumnya, ada satu koperasi yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar, akibat anggotanya ada menarik tabungan dan depositonya. Di sisi lain, ada  warga yang menunggak kreditnya di koperasi karena kondisi perekonomian yang sulit. Dengan kondisi yang ada, dirinya selaku Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung berencana akan menggelar rapat dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), Senin (28/9). Sehingga bisa memfasilitasi koperasi ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), sebagai upaya menanggulangi kesulitan keuangan koperasi ini. "Sampai saat ini, saya belum menerima laporan sampai ada koperasi yang bangkrut di Klungkung," bebernya.
 
Jika kondisi seperti itu terus terjadi  hingga Desember 2020 ini, Wayan Ardiasa khawatir koperasi akan mulai melakukan efesiensi, dengan melakukan pengurangan jam kerja para pegawai koperasi yang berdampak pada penurunan upah mereka. Diakuinya, tida terjadi pemutusan kerja di koperasi yang ada di Klungkung, karena kondisinya masih normal baik baik saja. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.